Kisah Cinta di Pangandaran

Sosok Duda 50 Tahun Pacari Anak 14 Tahun di Pangandaran, Tunda Menikah karena Takut Dipenjara

Pria di Pangandaran, T (50) memacari seorang gadis, M (14). Perbedaan usia 36 tahun itu tidak mematahkan kisah cinta mereka hingga keinginan untuk me

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Tribunjabar.id/Padna
M gadis asal Pangandaran hendak menikah dengan pria beda usia 36 tahun. 

Ada dua opsi yang terpikir oleh T, yakni menunggu calon istrinya cukup umur atau ikut sidang dispensasi di Pengadilan Agama.

ilustrasi pernikahan
ilustrasi pernikahan (Pixabay)

"Banyak pihak yang sudah mengingatkan saya, sehingga tidak mau ambil risiko. Padahal, M selalu meminta saya agar segera menikahinya," ujar T saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa (30/3/2021).

Apalagi, kata T, Ia belum menerima akta perceraian dengan istri pertamanya.

"Ya, gimana nanti lah kalau saya sudah terima surat cerai, apakah menunggu calon istri saya cukup umur, atau ikut sidang dispensasi di Pengadilan Agama (PA)," katanya.

Sebelumnya, T mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia disarankan untuk tidak menikah hanya secara agama atau menikah siri.

Kalaupun ingin segera nikah cepat, kata T, ia harus mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.

"Tapi kan, Saya harus beres dulu surat cerai. Kalau saya memaksakan diri tanpa ikut sidang dispensasi, bakalan kena hukum. Saya tak mau setelah menikah langsung dipenjara," katanya.

T juga masih menunggu akta cerainya yang belum ia pegang.

"Karena, surat cerai saya belum datang. Lihat nanti saja setelah surat cerai saya sudah dipegang, apakah saya langsung mengikuti sidang. Dan semoga, dikabulkan oleh jaksa agar pernikahan berlangsung," katanya.

Atau juga, kata T, ia menunggu dahulu sampai selama 5 tahun supaya M genap 19 tahun, dengan cara disekolahkan dahulu atau juga pesantren.

"Jadi, saya juga belum bisa menyimpulkan sampai ke sana," katanya.

Memang, menurut T, ada juga orang lain yang menyarankan agar menikah agama dengan nikah siri dahulu.

"Itung-itung, menunggu usianya lebih dewasa. Tapi saya tidak mau, karena nantinya akan berbenturan dengan aturan," katanya. 

Baca juga: Cara Menghadapi Gempa Bumi, Ini Langkah-langkah yang Harus Diperhatikan Sebelum Terjadi Gempa

Awal Pertemuan hingga Ingin Menikah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved