Pria 50 Tahun di Pangandaran Ingin Nikahi Gadis 14 Tahun, Terhalang Usia Calon Istri dan Surat Cerai

T mengurungkan niatnya menikahi M karena terbentur dengan peraturan Undang undang perlindungan anak dibawah umur. 

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Ilustrasi pernikahan 

"Jadi, Saya juga belum bisa menyimpulkan sampai ke sana," katanya.

Memang, menurut T, ada juga orang lain yang menyarankan agar menikah Agama dengan nikah siri dahulu.

"Itung-itung, menunggu usianya lebih dewasa. Tapi saya tidak mau, karena nantinya akan berbenturan dengan aturan," katanya. 

Baca juga: Cerita Istri Terduga Teroris, Gelisah, Tak Ditanya Apa Pun, Densus 88 Langsung Geledah Kamar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved