Breaking News

Kabar Seleb

Pihak Teddy Putar Balikkan Kata Rizky Febian Tak Ada Itikad Baik, Kuasa Hukum Iky Ungkap Kejanggalan

Setelah melalui mediasi, tampaknya polemik tak menghasilkan kesepahaman. Pihak Rizky Febian sebelumnya menyebut pihak Teddy tak ada itikad baik, kini

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tangkap Layar Kanal Youtube SCTV Status Selebritis
Teddy dan kuasa hukumnya Ali Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID - Polemik harta warisan Lina Jubaedah antara Teddy dan Rizky Febian belum juga usai.

Setelah melalui mediasi, tampaknya polemik tak menghasilkan kesepahaman.

Sebelumnya kedua belah pihak masing-masing mengajukan kesepakatan.

Pihak Teddy meminta jatah Rp 500 juta beserta meminta memberangkatkan enam orang umroh kepada anak Sule.

Baca juga: Derita Istri Terduga Teroris di Sukabumi, Kini Bingung Bayar Cicilan Utang dan Biayai Bayinya

Baca juga: Video Detik-detik Irwansyah Lantunkan Azan untuk Anak Pertamanya, Tenang Dengar Suara Merdu Ayah

Sementara itu, pihak Rizky Febian mengajukan kesepakatan Teddy mengembalikan terlebih dahulu aset yang diduga masih ada di tangan Teddy.

Pada pertemuan itu, kedua pihak menyepakatinya.

Pihak Teddy diberikan waktu untuk segera mengembalikan aset Rizky Febian.

Namun sampai jatuh tempo Teddy masih belum bisa menepatinya.

Bahkan Teddy sudah melebihi waktu yang diberikan pihak Rizky Febian.

Terkesan mengulur waktu dan tak ada kejelasan, kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya menganggap tak ada itikad baik dari Teddy.

"Yang intinya kita tanggal 1 tidak ada itikad baik dari pihak mereka."

"Kita sudah tunggu sampai minggu kemarin tidak ada."

"Janjinya akan minggu depan tapi akhirnya enggak ada juga minggu lalu itu," ujar Ferry Hudaya, dikutip TribunJabar.id dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (26/3/2021).

Lantas, karena tak kunjung ada kabar dari Teddy, pihak Rizky Febian akhirnya mengambil langkah hukum.

Teddy dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved