Pembelajaran Tatap Muka
Pemkot Bandung Tak Akan Buru-buru Buka Sekolah, Wajib Simulasi Dulu, Bagaimana Kata Pengamat?
Ema Sumarna mengatakan, tidak semua wilayah memiliki kesiapan yang sama soal penyelenggaraan PTM di tengah pandemi yang masih terjadi.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan akan segera menggelar rapat menyusul pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang mewajibkan sekolah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai tahun ajaran baru nanti.
Menurut Nadiem, PTM wajib dilakukan jika para pendidik dan tenaga kependidikan sudah selesai menjalani imunisasi Covid-19.
Nadiem menegaskan, PTM ini wajib sekalipun dengan jumlah siswa terbatas.
Baca juga: Aa Gym Gak Hadir di Sidang Gugat Cerai, Padahal Dipanggil Sebagai Pemohon Gugatan
Baca juga: Kilang Minyak Pertamina Balongan Meledak Lagi, Api Kembali Besar, Warga Mau Pulang Ngungsi Lagi
Ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (30/3), Ema mengatakan, tidak semua wilayah memiliki kesiapan yang sama soal penyelenggaraan PTM di tengah pandemi yang masih terjadi.
"Itu sebabnya, saya mau rapatkan dulu dengan stakeholders pendidikan, apakah layak PTM atau tidak," ujar Ema.
Untuk menyelenggarakan PTM, kata Ema, kesiapan tidak hanya dari para pendidik, tapi semua pihak, termasuk siswa dan orang tua siswa.
Fasilitas sekolah juga harus benar-benar siap dan memenuhi protokol kesehatan.
Hal senada dikatakan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin.
Untuk mengetahui kesiapan sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, menurut Teddy, simulasi PTM harus terlebih dulu dilakukan.
"Simulasi ini hukumnya juga wajib sehingga antisipasi segala kemungkinan bisa dilakukan," ujarnya.
"Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama simulasi tatap muka ini bisa dilakukan."
Berbeda dengan di Kota Bandung, simulasi PTM di Kabupaten Karawang rencananya sudah akan dimulai April ini.
Di Kabupaten Karawang, hampir semua pendidik dan tenaga kependidikan sudah mendapatkan vaksin.
Meski demikian, simulasi ini juga dilakukan dengan sangat terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Asep Junaedi, mengatakan sekolah yang berada di jalur angkutan umum tidak diizinkan untuk melakukan simulasi PTM.
"Wilayah permukiman padat, kita masih takut juga mengizinkan, seperti daerah Cikampek, Klari, Karawang Timur, dan Karawang Barat," ujarnya, kemarin.
Ia mengatakan, ada 60 persen dari 900 sekolah di timngkat SD di Karawang yang siap melakukan PTM.
Untuk SMP negeri hanya 20 persen dari 89 sekolah.
Kesiapan simulasi PTM secara terbatas juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto.
"Sekolah akan dibuka dengan prioritas, seperti gurunya sudah divaksin dan sekolah yang tatap muka masuk dalam daerah dengan jumlah kasus terendah," ujarnya.
Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Cecep Mansyur, mengatakan ada 67 SD dan SMP telah memenuhi persyaratan untuk memulai PTM di Kota Sukabumi.
Meski demikian, mereka masih menunggu instruksi dari Pemprov Jabar.
"Di sisi lain, sejumlah persiapan terus kami lakukan," ujarnya.
Pengamat kebijakan publik dan pemerhati pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai kebijakan Mendikbud mengenai PTM ini memiliki efek dilematis.
Di satu sisi, PTM sangat diperlukan. Di sisi lain, kesiapan sarana prasarana, pola pembelajaran, hingga antisipasi potensi penularan Covid-19 perlu menjadi perhatian penting, bukan hanya bagi satuan pendidikan, tapi juga bagi pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, bahkan peran serta orang tua dalam mengawal penerapan kebijakan tersebut.
"Keputusan resmi kembali digelarnya KBM tatap muka tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi semua pihak, dalam upaya mengatasi persoalan-persoalan tadi."
"Akan tetapi, diambilnya keputusan ini jangan hanya didasari simplifikasi (penyederhanaan) dari pemerintah, karena para guru, dosen, dan tenaga pendidikan sudah vaksinasi covid-19."
"Tapi harus benar-benar atas dasar kesiapaan dari semua aspek pendukung penyelenggaraan KBM tatap muka, termasuk izin para orangtua," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/3).
Sejauh ini, kata Cecep, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) masih keberatan dengan keputusan digelar KBM tatap muka di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ini berarti, PTM baru bisa dilakukan jika SDM sekolah, termasuk para siswa dengan aturan ketentuan batas usia yang telah ditetapkan WHO telah divaksinasi.
Cecep juga meminta pemerintah membuat regulasi yang menjadi prasyarat PTM yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
Selain kesiapan penerapan protokol kesehatan yang baik, sekolah juga harus membuat beberapa motode pembelajaran yang berkenaan dengan lama belajar, batas jumlah siswa per kelas, dan penerapan shifting dengan tetap menerapkan pola blended learning.
"Jadi idealnya maksimal satu bulan sebelum KBM tatap muka ini di terapkan, yaitu, Juni 2021, pemerintah harus sudah melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan ini," ujarnya. (cipta permana/nandri prilatama/tiah sm/cikwan suwandi/fauzi noviandi)