Sabtu, 11 April 2026

BP2MI Bandung Gagalkan Pengiriman 33 Calon Pekerja Migran ke Taiwan, Diduga Ada Penipuan

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung menggagalkan pengiriman pekerja yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
ILUSTRASI - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung menggagalkan pengiriman tujuh pekerja migran diduga ilegal asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada 33 calon pekerja migran yang berhasil digagalkan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung menggagalkan pengiriman pekerja yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

"Totalnya ada 33 pekerja migran yang hendak diberangkatkan secara ilegal," ujar Kepala UPT BP2MI Bandung Ade Kusnadi saat dihubungi via ponselnya, Minggu (28/3/2021).

Ia mengatakan, ke-33 pekerja migran itu ditemukan di satu penampungan di tempat pendidikan bernama Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung di Jalan Padasuka.

"Ditemukan di sana setelah kami mendapat informasi dan perintah dari Kepala BP2MI. Saat ini mereka kami amankan," ucap Ade.

Ke-33 pekerja migran itu berasal dari sejumlah daerah di Jabar dan beberapa provinsi lain di Indonesia dan sudah ditampung di tempat itu sejak sebulan terakhir.

"Rencananya mereka akan diberangkatkan ke Taiwan untuk bekerja di sana. Mereka rencananya akan bekerja di sektor formal seperti di pabrik dengan upah Rp 20 juta per bulan," ucapnya.

Keberangkatan mereka juga melibatkan pihak lain.

"Namun dari hasil penyelidikan diduga ada unsur unprosedural yang dalam perkara ini meski awalnya diberikan pelatihan. Namun kami telusuri perizinan lain pun belum bisa dibuktikan. Ternyata mereka dijanjikan keluar negeri," kata dia.

Ia menambahkan, dari temuan itu, terungkap para pekerja migran ini akan diberangkatkan melalui PT Bumenjaya Eka Putra yang bekerja sama dengan agensi di Taiwan.

"Namun dia mengakui tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pihak PT dan hanya berkomunikasi dengan pihak agensi di Taiwan," ucapnya.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menduga tawaran kerja di luar negeri untuk mereka sebagai modus penipuan.

"Karena berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah Taiwan, saat ini Taiwan belum menerima warga negara asing termasuk pekerja migran karena masih pandemi Covid-19," ucap dia dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebut penggagalan itu berawal dari laporan yang ia terima dari salah satu calon pekerja migran yang mendatangi kantor TETO (Taipei Economics and Trade Office).

Calon pekerja migran itu menanyakan perihal bisa kerja dan perjanjian kerja (PK) ke Taiwan yang diurus oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved