Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Satlantas Polres Sukabumi Akan Tetap Bertugas
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, pihaknya akan tetap bertugas meskipun pemerintah telah menetapkan larang mudik.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 1442 H atau 2021.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, pihaknya akan tetap bertugas meskipun pemerintah telah menetapkan larangan mudik.
"Masih menunggu daripada kebijakan pemerintah, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah mau larangan atau pun diberlakukan boleh mudik, untuk anggota Satlantas Polres Sukabumi tetap bertugas di lapangan untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) itu terkait larangan," ujarnya via telepon, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Keluhan Penjual Tiket AKAP usai Muncul Larangan Mudik Lebaran 2021, Padahal Sudah Berangsur Normal
Riki mengaku Polri atau Satlantas Polres Sukabumi tidak ada imbauan larangan mudik. Namun, pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah.
"Kalau misalkan dari Polri sendiri bahkan dari Satlantas Polres Sukabumi tidak ada imbauan untuk larangan mudik, hanya kita tetap mengikuti aturan daripada kebijakan pemerintah, kalau misalkan ada larangan ataupun tidak di hari besar atau hari libur tetap anggota untuk berjaga di jalan sesuai tugasnya," jelasnya.
"Operasi ketupat nanti pasti ada arahan dari Mabes Polri terkait pelaksanaannya, misalkan kalaupun ada operasi ketupat tetap kita harus menjalankan," katanya.
Baca juga: Apa itu Earth Hour? Kampanye Global Itu Dilaksanakan Hari Ini, Disebut Bisa Jadi Momen Persatuan