Rapat Paripurna
VIDEO-Rapat Paripurna DPRD Subang Sempat Dua Kali Diskors, Bahas Dua Raperda
Rapat paripurna DPRD Subang, tidak memenuhi kuota forum (kuorum), bahkan sempat mengalami skors atau masa penundaan sidang sebanyak 2...
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rapat paripurna DPRD Subang, tidak memenuhi kuota forum (kuorum), bahkan sempat mengalami skors atau masa penundaan sidang sebanyak 2 kali dengan waktu 10 menit, namun, meski hal tersebut dilakukan, kuorum masih saja tidak terpenuhi.
Rapat paripurna tersebut membahas tentang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Subang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidayaan ikan dan Tambak Garam, serta Raperda Kabupaten Layak Anak. Dan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk kedua Raperda tersebut.
Ketika di temui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda mengatakan ketidak hadiran beberapa anggota DPRD Subang disebabkan berbagai hal.
"Ada beberapa anggota yang tidak hadir itu menurut keterangan mereka kepada saya, dia ada kegiatan lain dan keperluan pribadi yang mendesak sehingga mereka tidak bisa hadir," kata Narca ketika dikonfirmasi Tribun usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Subang, Jumat (26/3/2021). (*)
Penulis: Irvan Maulana
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud