Pendukung MRS di Purwakarta Diharapkan Tak ke Jakarta
Untuk mencegah adanya kerumunan saat pandemi diharapkan pendukung HRS di Purwakarta untuk tidak datang ke persidangan MRS.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Oktora Veriawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ketua Aliansi Umat Islam Purwakarta, Asep Hamdani meminta warga pendukung Muhammad Rizieq Shihab di Purwakarta untuk mengawal persidangan offline MRS. Ia meminta pendukung MRS untuk tidak datang ke pengadilan dan tidak nonton bareng berkerumun.
"Tidak, tidak ada kegiatan nobar untuk nonton persidangan. Karena memang kondisi saat ini kan sedang pandemi Covid-19," katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab terkait sidang offline.
Dengan keputusan ini, sidang Rizieq Shihab akan digelar langsung atau offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya pada awal, Majelis hakim telah menetapkan pemeriksaan perkara nomor 221/Pidsus/2021 PN Jakarta Timur tanggal 10 Maret 2001 dilakukan secara online.
Atas hal itu pula, majelis hakim memutuskan mencabut penetapan 221/Pidsus/2021.
Kemudian majelis hakim memerintakkan penuntut umum untuk meghadirkan terdakwa dalam persidangan, pada setiap hari sidang.
Pada Kamis (25/3/2021), sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Purwakarta melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Purwakarta di Jalan KK Singawinata.
Dari pantauan, ada sebanyak ratusan orang yang berkumpul di sekitar depan Gedung Pengadilan Negeri Purwakarta hingga tampak kondisi lalu lintas sekitar sedikit tersendat, serta tampak ada satu mobil komando yang digunakan sebagai podium orasi guna menyuarakan kebebasan Muhamad Rizieq Shihab.(*)