Rizky Febian Habis Kesabaran, Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi, Ini Tindak Pidana yang Dilaporkan

Rizky Febian sepertinya sudah habis kesabaran. Ia melaporkan ayah tirinya Teddy Pardiyana ke polisi. Ada 12 aset yang tidak dikembalikan.

Editor: taufik ismail
istimewa/dok pribadi Teddy Pardiyana
Potret kebersamaan Teddy dengan Rizky Febian (istimewa/dok pribadi Teddy Pardiyana). Kini mereka berseteru. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rizky Febian sepertinya sudah kehilangan kesabaran.

Putra sulung selebrtitas Sule ini melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi.

Seperti diketaui, Teddy Pardiyana merupakan suami dari almarhumah Lina.

Baca juga: Babak Baru Persoalan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana, Anak Sule Ternyata Sudah Lapor Polisi

Baca juga: Ariel NOAH Dijodoh-jodohkan dengan BCL, Ungkap Rasa Persahabatan 15 Tahun: Percuma Kalau Tak Dapat

Lina adalah ibu kandang Rizky Febian.

Setelah bercerai dengan Sule, Lina lalu menikah dengan Teddy Pardiyana.

Teddy sendiri dilaporkan atas dugaan tindak pidana atau pasal mengenai penggelapan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan itu.

"Betul telah ada laporan dari yang bersangkutan," kata Erdi saat dihubungi via ponselnya, Kamis (25/3/2021).

Ia mengatakan, dari data yang diterimanya, laporan Rizky Febian yang merupakan penyanyi itu, dilakukan pada akhir pekan lalu.

Saat ini, kasusnya sedang dalam kajian Direktorat Resesre Kriminal Umum Polda Jabar.

"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," ucapnya.

Rizky Febian jelaskan kondisi Putri Delina setelah dituduh Teddy Pardiyana mengambil harta warisan Lina tanpa izin.
Rizky Febian jelaskan kondisi Putri Delina setelah dituduh Teddy Pardiyana mengambil harta warisan Lina tanpa izin. (Instagram dan Tribun Jabar)

Kasusnya berawal dari Rizky Febian yang menganggap Teddy menguasai 12 aset miliknya yang tidak dikembalikan.

Aset itu antara lain rumah, sertifikat ruko hingga rumah kos 32 kamar serta penjualan rumah senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, termasuk penjualan kendaraan yang dibeli dari ruang Rizky Febian hingga tanah di sejumlah tempat di Kabupaten Bandung.

Kematian Lina pada 2019 sendiri sempat jadi kontroversi saat Rizky Febian melaporan Teddy atas tuduhan pembunuhan berencana atas Lina.

Atas penyelidikan polisi, terungkap bahwa Lina meninggal bukan karena dibunuh.

Sebelumnya diberitakan, Rizky Febian siap menempuh jalur hukum jika Teddy Pardiyana tak kunjung kembalikan aset miliknya.

Putra sulung Sule itu ingin meminta penjelasan dari Teddy soal aset miliknya yang salah satunya adalah rumah kos-kosan.

Jika dalam kurun waktu satu minggu Teddy tak juga menjelaskan dan mengembalikan aset miliknya, Rizky siap menempuh jalur hukum.

"Intinya lewat batas waktu tersebut kita pastikan akan melakukan proses hukum," ujar Ferry Hudaya kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

Ferry menuturkan kliennya itu baru akan mau membahas uang Rp 750 juta yang diminta, setelah Teddy mengembalikan aset miliknya

Teddy diminta tak perlu khawatir, tanpa diminta pun Rizky akan siap memberikan bantuan untuk adik sambungnya itu.

"Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," ujar Ferry.

"Soal adik bintang, Iky tanpa dimintapun akan memperhatikan," jelasnya.

Belum lama ini Teddy Pardiyana disebut-sebut kembali meminta sejumlah uang yang dikatakannya untuk keperluan anak serta melunasi janji almarhumah Lina Jubaedah untuk memberangkatkan 6 orang untuk umroh.

Teddy meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada Rizky dan Putri yang diakuinya merupakan bagian dari buah cintanya dengan Lina Jubaedah.

Baca juga: Selebrasi Unik Persib Bandung Saat Frets Butuan Cetak Gol, Ternyata Ini Maknanya Kata Robert Alberts

Baca juga: Nestapa Seorang Suami Kades, Lihat Istri Selingkuh, Padahal Pinjam Rp 150 Juta Agar Istri Jadi Kades

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved