BNSP dan Dirjen Kemendikbud RI Tanda Tangani Skema Sertifikasi Nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi

BNSP dan Dirjen Kemendikbud RI menandatangani 149 Skema Sertifikasi Nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Vokasi.

Editor: Giri
IStimewa/BNSP
Ketua BNSP, Kunjung Masehat (ketiga dari kiri) dan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI, Wikan Sakarinto, seusai menandatangani Skema Sertifikasi Nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Kemitraan serta Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Dirjen Kemendikbud RI) menandatangani 149 Skema Sertifikasi Nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Kemitraan serta Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri.

Penandatangan ini dilakukan Ketua BNSP, Kunjung Masehat, dan Dirjen Vokasi Kemendikbud RI, Wikan Sakarinto, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Kamis (25/3/2021) Pukul 13.000 WIB.

Skema Sertifikasi Nasional ini ditujukan untuk mewujudkan link and match yang kini menjadi fokus Pemerintah dalam menguatkan pendidikan vokasi guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia unggul melalui Sertifikasi Kompetensi.

Pada acara ini, dilakukan pula diskusi panel mengenai kebutuhan industri terhadap skema sertifikasi.

Panelis yang hadir Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud serta Ketua BNSP dan Presiden Direktur PT Trakindo Utama yang berperan sebagai perwakilan industri.

Adapun yang berperan sebagai pembahas yakni Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kemen-PUPR, Plt. Direktur Bina Standarisasi, Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemenaker, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV) dan Profesi Ditjen Diksi, Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Ketua Forum Direktur Politeknik Negeri, dan Ketua Forum Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) .

Baca juga: UPDATE Covid-19 Jabar, Ini 5 Daerah Risiko Rendah Covid, Pemprov Naikkan Kapasitas Ruang Isolasi

Baca juga: Babak Baru Persoalan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana, Anak Sule Ternyata Sudah Lapor Polisi

Penandatangan Skema Sertifikasi Nasional ini dilatarbelakangi adanya anggapan dari para pelaku industri bahwa yang dipelajari peserta didik dalam perguruan tinggi tidak selaras dengan kebutuhan industri saat ini.  

Maka dari itu, dibuat program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang bernama program link and match.

Wikan Sakarinto mengatakan, program link and match ini dilaksanakan untuk menguatkan pendidikan vokasi guna menghasilkan SDM Indonesia yang unggul.

Ketua BNSP, Kunjung Masehat, mengatakan, acara ini bisa menjadi momentum yang sangat baik untuk menciptakan tenaga kerja yang berkompetensi tinggi sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

“Saya melihat program link and match sebagai suatu kemajuan yang sangat signifikan untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten di dunia Industri karena saat ini Industri sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkompetensi tinggi,” ujar Kunjung dalam rilis yang diterima Tribun.

Adapun program link and match dapat digunakan agar tenaga kerja memiliki standar yang cukup untuk masuk ke dunia industri.

Dalam hal ini, Kunjung mengatakan bahwa untuk menciptakan tenaga kerja berkompetensi tinggi yang siap dalam dunia Industri, BNSP akan menyiapkan para tenaga kerja melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi.

Corcomm & CSR Manajer Bidang Pendidikan PT Trakindo Utama, Candy Sihombing, mengatakan, industri memang sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkompetensi tinggi.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved