Anak Panah yang Tewaskan Rani Saat Ada Penyerangan Sudah Dicabut, Panjangnya 12 Sentimeter

Anak panah yang menancap di dada Rani telah dicabut, Rabu (24/3/2021) malam.

Editor: Giri
Tribun Timur
Personel Biddokkes Polda Sulsel datangi rumah Rani, korban tewas akibat penyerangan kelompok pemuda Barukang di Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (24/3/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Anak panah yang menancap di dada Rani telah dicabut, Rabu (24/3/2021) malam. Rani merupakan korban penyerangan di Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Anak panah yang menancap di dada Rani itu dicabut Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel di rumah duka.

"Jadi yang dilakukan itu visum luar, dan anak panah yang menancap di dada korban juga sudah dicabut. Panjangnya 12 sentimeter," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam.

"Jadi anak panah itu sudah kita amankan sebagai barang bukti nantinya," ucapnya.

Proses visum dan pencabutan anak panah itu, kata dia, berjalan lancar dengan disaksikan langsung keluarga almarhum.

Lanjut Kadarislam, jenazah Rani dimakamkan di Kabupaten Maros, hari ini

Rani tewas setelah diserang sekelompok pemuda yang ditengarai berasal dari Jalan Barukang.

Itu sesuai dengan hasil rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi.

Baca juga: Dinas KUMKM Berikan Pendampingan kepada Pelaku UMKM Terdampak Covid Melalui Program Recovery Centre 

Baca juga: Banyak Blank Spot di Sukabumi, Sapa Warga Via HP oleh RW Efektif? Begini Kata Kepala DPMD

Kadarislam menjelaskan, awal kejadian bermula dari penyerangan yang dilakukan oleh kelompok pemuda Barukang ke kelompok pemuda Cambayya, sekitar pukul 13.30 Wita.

Dari aksi penyerangan itu, seorang warga Cambayya bernama Rani (19) terkena anak panah di ulu hati dan meninggal dunia.

Tewasnya Rani pun memicu kemarahan warga Cambayya.

Warga yang tersulut emosi berbondong-bondong melakukan penyerangan ke permukiman warga Barukang.

Baca juga: Bantuan untuk UMKM Tahun Ini Turun 50 Persen, 70 Ribu UMKM di Kota Bandung Belum Dapat BPUM 

Hingga akhirnya polisi dari Tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, tiba di lokasi melakukan pembubaran. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anak Panah 12 cm Tertancap di Dada Tewaskan Warga Cambayya, Gini Proses Visum Tim Biddokkes Polda, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/25/anak-panah-12-cm-tertancap-di-dada-tewaskan-warga-cambayya-gini-proses-visum-tim-biddokkes-polda.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved