Sinergi dengan KPK dan BPN, PLN Terima Sertifikat Aset yang Tersebar di Jawa Barat

Kerja sama antara PLN, KPK, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset PLN di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang digelar di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (23/03). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Adapun sebanyak 85 sertifikat aset di lingkungan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) telah terbit dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat – Yusuf Purnama kepada General Manager PLN UIP JBT - Octavianus Duha pada acara Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset PLN di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang digelar di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (23/03).

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Tak Memainkan Ezra Walian di Laga Lawan Bali United

Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang untuk pengamanan beberapa aset PLN UIP JBT diantaranya tanah proyek SUTT 150 kV Tegalluar Incomer, PLTU Indramayu 1x1000 MW, SUTET 500 kV Indramayu – Cibatu, SUTET 500 kV Mandirancan – Indramayu, GI 150 kV Jatiluhur, SUTET 500 kV Indramayu - Cibatu Baru, dan SUTT 150 kV Pelabuhan Ratu - Pelabuhan Ratu Baru.

Dengan terbitnya sertifikat tersebut, PLN UIP JBT telah berhasil mengamankan aset senilai Rp 34,9 Milyar.

“Aset PLN di wilayah Jawa Barat cukup banyak dan sangat penting untuk dapat segera diselesaikan pengurusan sertifikatnya. Kami berharap dengan sinergi PLN dan BPN serta dikokohkan dengan dukungan KPK, kegiatan sertifikasi aset PLN dapat selesai sesuai target dan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan juga dapat berjalan lancar.” ungkap Octavianus.

Baca juga: Komentar Pelatih Persib Usai Timnya Main Imbang 1-1 Lawan Bali United, Robert Merasa Puas

Selain PLN UIP JBT, sertifikat lainnya dari 10 Kantor Pertanahan BPN di Provinsi Jawa Barat untuk beberapa persil aset tanah tapak tower, gardu induk, pembangkit listrik, kantor layanan dan lain-lain yang tersebar di Jawa Barat juga telah diterima oleh unit-unit PLN lainnya di wilayah Jawa Barat.

Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Jawa Barat - Yusuf Purnama, kepada General Manager PLN UID Jabar - Agung Nugraha, General Manager PLN UIT JBB - Erwin Ansori,  General Manager PLN UIT JBT - Sumaryadi, dan General Manager UIP JBT - Octavianus Duha, serta disaksikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi  Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono dan Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS. Adapun total sertifikat yang diserahterimakan dalam acara tersebut adalah 106 sertifikat.

Baca juga: VIDEO-Petani di Majalengka Terpaksa Memanen Lebih Awal, Ini Alasannya

Saat ini, jumlah aset PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 8.490 persil dimana 3.555 persil nya belum tersertifikasi. Untuk mempercepat, PLN menargetkan sebanyak 2.057 persil di Jawa Barat dapat tersertifikasi pada tahun 2021.

Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama menyampaikan perlunya sertifikasi agar memiliki kekuatan hukum untuk melindungi aset.

“Sertifikasi sangatlah penting terutama untuk operasional PLN. Hal ini diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar kedepannya tidak ada masalah,” ungkapnya.

Baca juga: Longsor di Jatinangor Sumedang, Timpa Dua Bangunan, Pemilik Rumah Luka-luka

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi  Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono  menyampaikan apresiasinya kepada PLN dan BPN yang telah bekerja sama mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Kami memaknai upaya pencegahan harus didahulukan dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Yudhiawan.

Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik di Indonesia.

Baca juga: INILAH Keistimewaan Bulan Syaban dan Malam Nisfu Syaban, Berikut Amalan serta Doa yang Dianjurkan

“Sebagian tanah itu sudah kami kelola dan gunakan selama puluhan tahun. Jika harus mengurus satu per satu secara konvensional, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya. Tapi alhamdulillah jalan mulai terbuka setelah PLN dapat bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan diperkokoh oleh KPK,” ucap Haryanto.

Dukungan yang diperkokoh oleh KPK meningkatkan semangat PLN dalam mengamankan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved