Sehari Sudah 5.000 Pelanggaran Tilang Elektronik di Kota Bandung, Terbanyak Terobos Lampu Merah
Sistem elektronic traffic law enforcement (Etle) atau tilang elektronik di Kota Bandung sudah berjalan sejak
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sistem elektronic traffic law enforcement (Etle) atau tilang elektronik di Kota Bandung sudah berjalan sejak di-launching pada Selasa (23/3/2021) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 12 polda di seluruh Indonesia, salah satunya di Polda Jabar.
Di Jabar, Etle baru diberlakukan di 21 titik di Kota Bandung. Sehari diberlakukan, kamera Etle sudah menangkap ribuan pelanggaran lalu lintas.
"Per hari ini dari kemarin, terdata ada sekira 5000-an pelanggaran lalu lintas hasil capture kamera dari Etle yang dipasang di 21 titik di Kota Bandung," ujar Kanit Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKP Mangku Anom saat dihubungi via ponselnya, Rabu (24/3/2021) mewakili Dirlantas Polda Jabar Kombes Edy Djunaedi.
Dari 5.000-an itu, terbanyak pelanggaran di lampu merah dan terendah penggunaan gadget saat berkendara.
Baca juga: Baca Dulu Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2021, Mama Rosa Terpuruk, Al Akui Salah, Gimana Andin?
"Paling banyak pelanggaran menerobos lampu merah dan terendah menggunakan gadget saat berkendara. Jadi untuk kamera Etle ini memang cukup bagus ya, saat ada pelanggaran terobos lampu merah, bisa menangkap beberapa kendaraan," ucap Anom.
Nah, untuk mereka yang tertangkap kamera Etle, tindak lanjutnya, polisi mengirim notifikasi teguran atas pelanggaran yang dilakukan.
"Sampai hari ini masih kirim surat konfirmasi berupa surat teguran ya karena masih dalam tahap sosialiasi juga. Nanti sampai batas waktu yang ditentukan, baru berlaku tilang. Jadi untuk hari ini sampai sekarang belum ditilang," ucap Anom.
Surat konfirmasi teguran itu dikerjasamakan dengan provider telpon seluler. Jadi, setiap pelanggar yang melakukan pelanggaran tertangkap kamera Etle, akan mendapat notifikasi via ponselnya.
Baca juga: Rumahnya Mau Dieksekusi, Warga di Cianjur Ini Curhat Mohon Keringanan Saat Ini Masa Sulit Covid-19
Sistem kerja Etle ini, kamera akan menangkap pengendara yang melakukan pelanggaran. Kemudian, sistem akan mengidentifikasi kendaraan dari plat nomor kendaraan yang juga mengidentifikasi pemiliknya.
"Kalau pelanggar menggunakan provider telpon seluler dan sudah mengupdate nomor telponnya di Samsat saat mengurus pajak, nanti akan ada notifikasi ke ponselnya berupa konfirmasi teguran," ucap dia.