PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April-Juni 2021
PLN bersiap memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, seperti industri dan bisnis, serta sosial
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - PLN bersiap memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, seperti industri dan bisnis, serta sosial periode April hingga Juni 2021. Stimulus ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah untuk masyarakat di tengah situasi pandemi.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pihaknya siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik. Karena sifatnya perpanjangan, kata Bob, pihaknya meyakini penyaluran dapat berjalan dengan lancar.
"Kami berharap stimulus listrik ini bisa mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif dan meningkatkan daya beli di tengah pandemi," katanya, Selasa (23/3/2021).
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April hingga Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset Rumah Perusahaan, Langsung Dipasang Pagar
Bagi pelanggan pascabayar, Bob menambahkan diskon dapat diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
"Pelanggan prabayar daya 450, tak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," katanya.
Sementara bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA pascabayar, lanjutnya, ada perubahan besaran stimulus, sehingga diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
"Kami ingatkan khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentu dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ucapnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Prihatin Jahe Saja Impor Berpenyakit Pula, Begini Solusinya Agar Tidak Impor Jahe
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum, Bob menyebut pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri. Sedangkan potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sebelumnya, sepanjang 2020, sejak April pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun ke 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk Provinsi Jawa Barat, jumlah pelanggan penerima stimulus PLN per Februari 2021 adalah sebesar 6.139.416 pelanggan, dengan 5.417.863 pelanggan berasal dari rumah tangga daya 450 VA, 615.887 pelanggan berasal dari rumah tangga daya 900 VA, 105.593 pelanggan berasal dari bisnis daya 450 VA, dan 73 pelanggan berasal dari industri daya 450 VA.
"Kami juga buka layanan aduan bagi pelanggan soal stimulus melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore," katanya