Pemusnahan
VIDEO-Berantan Kementerian Pertanian Musnahkan 108 Ton Jahe Asal Vietnam dan Myanmar di Karawang
Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian memusnahkan 108 ton jahe impor asal Vietnam dan Myanmar.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian memusnahkan 108 ton Jahe Impor asal Vietnam dan Myanmar.
Pemusnahan yang disaksikan langsung Wakil Ketua Komisi 4 DPR- RI Dedi Mulyadi, dan pihak Kementrian Pertanian tersebut dilakukan di PT Triguna Pratama Abadi, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
"Totalnya 108 ton, masing-masing 54 ton dari kedua negara yang termuat dalam empat kontainer," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil di sela pemusnahan kepada wartawan di Karawang, Senin (22/3/2021).
Ali mengatakan, seluruh biaya pemusnahan pun akan ditanggung oleh pengimpor jahe tersebut. "Semuanya ditanggung oleh pengusahanya," katanya.
Alasan jahe dua negara tersebut dimusnahkan karena tidak memenuhi syarat sebagai jahe yang harus masuk ke Indonesia. Dimana jahe tersebut masih terkontaminan tanah dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang justru bisa mengancam pertanian lokal.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi juga mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementan melalui Barantan dalam menegakkan peraturan perkarantinaan. Ia menegaskan bahwa Barantan harus tegas dalam menegakan aturan perundang-undangan. (*)
Penulis: Cikwan Suwandi
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud