TRAGEDI KELUARGA, Mamah Muda di Sumsel Ini Dirudapaksa oleh Kakak Tiri tapi Suaminya Tak Percaya
Malang nasib ES, ES seorang ibu muda di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Suaminya tak percaya saat ES mengaku dirudapaksa oleh kakak iparnya.
TRIBUNJABAR.ID, BANYUASIN - Sebuah tragedi keluarga terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Seorang mamah muda bernama ES mengaku dirudapaksa berulang kali oleh kakak iparnya.
Mamah muda yang baru berusia 21 tahun ini itu malah tak dipercaya suami ketika dia melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Sore Ini Dewa Kipas Akan Ladeni GMW Irene Kharisma Sukandar, Live Streaming di Youtube
Baca juga: Pemain Baru Persib Bandung Farshad Noor Dinilai Menjanjikan, Ini Analisisnya
Baca juga: Persib Bandung vs Bali United, Farshad Noor Dipastikan Tak Bisa Main
Ketika lapor polisi, pelaku menyewa pengacara.
Sang pengacara mengatakan kejadian itu tidak benar karena dasarnya adalah suka sama suka.
Berikut kisah selengkapnya
Malang nasib ES, ES seorang ibu muda di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Suaminya tak percaya saat ES mengaku dirudapaksa oleh kakak iparnya.
Mirisnya sang suami lebih membela kakaknya dan menyalahkan istrinya sendiri.
Kini nasib rumah tangga mereka tengah di ujung tanduk, sebab keduanya saat ini pisah ranjang.
ES menceritakan kejadian pilu yang dialaminya pada Januari 2021 lalu.
Saat itu, korban mengaku tengah mandi di rumahnya.
Usai mandi, ES hanya mengenakan handuk dan masuk ke dalam kamar.
Saat itu lah kata ES sang kakak ipar masuk ke kamarnya hingga terjadilah perbuatan yang tak senonoh itu.
"Hubungan saya tak harmonis dengan suami akibat saya dirudapaksa kakak ipar," kata ES kepada Sripoku.com, Minggu (21/3/2021).
ES pun mengaku tak cuma sekali kejadian itu ia alami, hal serupa terjadi hingga tujuh kali.
Tapi ibu muda ini bingung mau mengadu kepada siapa.
Sebab meski sudah mengadu pada suami tapi malah suaminya tak percaya dengan ceritanya.
Sedangkan sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.
"Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini.
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan korban karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena di bawah ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban ES ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun tahun kelahirannya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak di bawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.
Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya