Ridwan Kamil Sebut Vaksin AstraZeneca Belum Dipakai di Jabar, Soal Vaksin Urusan Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat masih menggunakan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar
Ridwan Kamil Sebut Vaksin AstraZeneca Belum Dipakai di Jabar, Soal Vaksin Urusan Pemerintah Pusat 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat masih menggunakan persediaan vaksin buatan Sinovac.

Vaksin AstraZeneca yang dinyatakan mengandung tripsin babi, tetapi masih boleh digunakan karena sedang kondisi darurat oleh MUI, belum digunakan di Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini tampaknya tidak mau terjebak dengan polemik vaksin Covid-19 AstraZaneca.

Kang Emil meyakini bahwa keamanan dan kehalalan setiap produk vaksin yang didistribusikan oleh pemerintah pusat sudah dijamin Majelis Ulama Indonesia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Kang Emil menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memilih produk vaskin yang dibeli. Pemerintah daerah hanya bertugas menyukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19. 

Baca juga: Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang, Warga Renovasi Sendiri Madrasah Aqomariyan Pangandaran

"Setiap namanya merek, namanya distribusi, bukan kewenangan daerah. Daerah menerima saja. Pas dibuka ternyata Sinovac atau Astra Zeneca, kita tidak akan memilih-milih. karena kewenangan halal-haram juga di MUI pusat, kewenangan aman tidak di BPOM kan," katanya di Puskesmas Garuda, Senin (22/3).

"Jadi kalau sudah dikirim AstraZeneca, berarti di pusat sudah meyakini itu halal atau itu boleh, dan itu aman. Dan kami mah senang saja semakin banyak yang divaksin makin bagus. Semua yang saya baca masih Sinovac ya, kan belum habis," katanya.

Seperti dilansir kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin AstraZeneca. Hasilnya, vaksin tersebut dinyatakan mengandung tripsin babi, tetapi masih boleh digunakan karena sedang kondisi darurat.

Pernyataan ini pun menuai kehebohan di masyarakat dan akhirnya, pihak AstraZeneca angkat bicara. Melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com melalui surel, Sabtu (20/3/2021), AstraZeneca membantah pernyataan tersebut.

Dalam pernyataanya, pihak AstraZeneca menegaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.

Baca juga: Kalahkan Dewa Kipas alias Dadang Subur, Irene Sukandar Masih Tuai Kontroversi, Akunnya Diserbu

"(Dalam) semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," tegas mereka. 

Diyakinkan pula oleh pihak AstraZeneca bahwa vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia dan termasuk oleh negara-negara muslim.

Di antaranya seperti Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para muslim.

"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved