Senin, 15 Juni 2026

Kejari Kembali Temukan Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan BUMD Lainnya di Majalengka

Kasus PDSMU hingga kini sudah dalam tahap pengungkapan tersangka dan kerugian uang negara yang mencapai Rp 1,9 miliar.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Konferensi pers digelar Kejaksaan Negeri Majalengka melalui Kasi Intel, Elan Jaelani didampingi Kasi Pidsus, Guntoro Janjang S terkait kasus dugaan korupsi di BPR Majalengka cabang Sukahaji, Senin (22/3/2021). 

"Intinya pelaksanaan proses pemberian kredit oleh Bank BUMD milik Pemkab Majalengka ini dilakukan tanpa didasarkan pada prinsip kehati-hati-an dan asas-asas perkreditan yang sehat, jujur, objektif dan professional. Sesuai dengan Peraturan Bupati Majalengka dan aturan anggaran dasar rumah tangga BPR Majalengka yang mengatur syarat-syarat pemberian kredit," katanya.

Baca juga: Intip Latihan Komunitas Dog Fighter Subang, Ketangkasan Anjing Pemburu Seharga Belasan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved