Bos Kopi Kapal Api Anggap Ada Kebohongan Brutal Mengenai Pemberitaan Istrinya di Media Surabaya
CEO PT Kapal Api Global, Soedomo Mergonoto, mengganggap ada kebohongan brutal terkait pemberitaan yang dilakukan mengenai istrinya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) PT Kapal Api Global, Soedomo Mergonoto, mengganggap ada kebohongan brutal terkait pemberitaan yang dilakukan sejumlah media online lokal di Surabaya mengenai istrinya, Mimihetty Layani.
Soedomo mengatakan, seharusnya pemberitaan harus berdasarkan fakta dan data yang disertai dengan konfirmasi.
“Mereka ciptakan kebohongan yang brutal, destruktif bahkan berupaya mengadu-domba keluarga saya, dengan cara mempublikasi berita bohong,” kata Soedomo dalam siaran tertulis pada Senin (21/3/2021).
Terkait perkara, Soedomo menyebutkan sangat terang tergambarkan pada beberapa media yang mengutip pernyataan Leo Handoko, mengatasnamakan sebagai Direksi PT Kahayan Karyacon, yang menuding Mimihetty memberi modal Rp 40 miliar untuk perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan suaminya.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak masuk akal, fitnah, dan berupaya mengadu domba untuk mengganggu keluarganya.
Baca juga: Ade Berterima Kasih kepada 3 Paslon yang Ikut Pilkada Kabupaten Tasik, Terkait Pendidikan Politik
Baca juga: Dewa Kipas Kalah dari Irene Sukandar, Tak Biasa Main Cepat, Berharap Keadaan Normal Lagi
“Mana mungkin istri saya (Mimihetty) tidak cerita mengenai uang yang digunakan memodali PT Kahayan Karyacon karena uang tersebut juga berasal dari saya. Sejak awal, ia sudah menjelaskan penggunaan uang tersebut kepada saya,” katanya.
Mimihety dan putranya, Christeven Mergonoto, diungkapkannya membangun perusahaan tersebut untuk membuka lapangan kerja di Banten.
Berlokasi di Pasir Butut, Jawilan, Kabupaten Serang, PT Kahayan Karyacon didirikan pada 2012 dan bergerak pada produksi bata ringan.
Mimihety menanggung semua modal dan mempercayakan kepada sekeluarga Leo Handoko, Ery Biyaya, Chang Sie Fam, Feliks, dan Paulus.
Mimihetty adalah komisaris utama PT Kahayan Karyacon berdasarkan akta pendirian tahun 2012.
Ia bersama putranya, Christeven Mergonoto, sebagai pemilik saham mayoritas sebesar 97 persen.
Baca juga: Ribuan Ton Beras Impor 2018 Tersimpan di Gudang Bulog Indramayu, Kualitas Turun Mutu, Tidak Laku
Baca juga: Vaksinasi untuk Pelayanan Publik Di Daerah Belum Maksimal, Masih Kurang Ribuan Vial Vaksin Covid-19
Namun sejak perusahaan berjalan, Mimihetty tidak memperoleh laporan keuangan perusahaan yang masuk akal dan tidak pernah diaudit oleh auditor independen.
Ia beberapa kali menegur direksi yang seharusnya menggelar RUPS dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan pada pemegang saham, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Belakangan, Mimihetty malah kesulitan menghubungi para direksinya.
Ia curiga, sehingga mengirim tim audit.