Sosok Budi Waseso Dirut Bulog yang Harus Turuti Perintah 2 Menteri untuk Impor Beras

Budi Waseso menyebut di Gudang Perum Bulog masih tersimpan ratusan ribu ton beras impor yang belum terserap pasar.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Seorang kuli angkut menata tumpukan karung beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018). Pemerintah berencana mengimpor beras. 

Pada 19 Januari 2015, Budi Waseso yang masih berpangkat irjen dilantik menjadi Kepala Bareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dimutasi ke Lemhanas.

Namun, ia hanya tujuh bulan menjabat sebagai Kabareskrim sebelum akhirnya dicopot dan digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pensiun dari polisi, Budi Waseso ditunjuk Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno untuk menjadi Dirut Bulog.

Jabatan lain yang saat ini diemban Budi Waseso adalah Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ke-8 periode 2018-2023.

3. Harta Kekayaan Budi Waseso

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs LHKPN milik KPK, tak tercatat harta kekayaan Budi Waseso.

Artinya, sejak menjabat sebagai Dirut Bulog, Budi Waseso belum pernah melaporkan harta kekayaannya sama sekali.

Bahkan saat menjabat sebagai Kabareskrim, Budi Waseso belum memenuhi kewajibannya mengisi LHKPN.

Ia mengaku sulit mengisi laporan tersebut.

Menurut dia, pengisian LHKPN perlu dilakukan secara hati-hati agar rincian laporan kekayaan dapat terhitung dengan baik.

"Tidak mudah, begitu sulitnya mengisi itu. Semua itu harus jujur, kalau tidak, itu namanya pembohongan publik," ujar Budi saat itu pada 2015, dikutip dari Kompas.com.

4. "Dicap" Kontra Pemberantasan Korupsi

Dikutip dari Kompas.com, pada 23 Januari 2015, anak buah Budi Waseso, Kombes Daniel Bolly Tifaona dan Kombes Victor Edison Simanjuntak menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang MK tahun 2010.

Bambang ditangkap seusai mengantarkan anak bungsunya ke sekolah.

Penangkapan Bambang adalah awal munculnya isu KPK versus Polri jilid III.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved