KPU Tetapkan Paslon Ade-Cecep Resmi Pemenang Pilkada Kabupaten Tasik 2020, Pasangan Nomor 4 Absen
KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, sebagai pemenang.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.
Penetapan paslon petahana ini dilakukan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah, Singaparna, Minggu (21/3/2021).
Ditetapkannya paslon dengan julukan Hade Yakin ini, KPU segera mengajukan pasangan Ade-Cecep ke Kemendagri untuk dilantik.
"Kami segera mengajukan penetapan ini untuk ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan jadwal pelantikan," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, seusai rapat pleno.
Paslon Ade-Cecep hadir dalam rapat pleno tersebut.
Baca juga: Arema FC Tertinggal Dulu, Tak Ada Pemenang pada Laga Pembuka Piala Menpora 2021 di Manahan
Baca juga: Sahrul Gunawan Akan Bikin Masyarakat Bangga dengan Kabupaten Bandung, Begini Bocoran Caranya
Baca juga: Klub Baru Mantan Penyerang Persib Terungkap, Ternyata Ikut Pelatih yang Antarkan Maung Bandung Juara
Sedangkan rival utama, paslon nomor urut empat, Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz, tidak hadir.
Seperti diketahui, penetapan paslon Ade-Cecep sempat tertunda lantaran digugat paslon Iwan-Iip ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun gugatan tersebut ditolak MK.
Dengan demikian paslon Ade-Cecep sah sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020. (*)