KPU Tetapkan Paslon Ade-Cecep Resmi Pemenang Pilkada Kabupaten Tasik 2020, Pasangan Nomor 4 Absen

KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, sebagai pemenang.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Istimewa
Paslon nomor urut dua, Ade-Cecep (tengah dan kanan) berbincang-bincang dengan Deni R Sagara sebelum rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 di Gedung Dakwah Singaparna, Minggu (21/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.

Penetapan paslon petahana ini dilakukan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah, Singaparna, Minggu (21/3/2021).

Ditetapkannya paslon dengan julukan Hade Yakin ini, KPU segera mengajukan pasangan Ade-Cecep ke Kemendagri untuk dilantik.

"Kami segera mengajukan penetapan ini untuk ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan jadwal pelantikan," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, seusai rapat pleno.

Paslon Ade-Cecep hadir dalam rapat pleno tersebut.

Baca juga: Arema FC Tertinggal Dulu, Tak Ada Pemenang pada Laga Pembuka Piala Menpora 2021 di Manahan

Baca juga: Sahrul Gunawan Akan Bikin Masyarakat Bangga dengan Kabupaten Bandung, Begini Bocoran Caranya

Baca juga: Klub Baru Mantan Penyerang Persib Terungkap, Ternyata Ikut Pelatih yang Antarkan Maung Bandung Juara

Sedangkan rival utama, paslon nomor urut empat, Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz, tidak hadir.

Seperti diketahui, penetapan paslon Ade-Cecep sempat tertunda lantaran digugat paslon Iwan-Iip ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun gugatan tersebut ditolak MK.

Dengan demikian paslon Ade-Cecep sah sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved