VIDEO - 27 Kades Langgar Pilkada Sukabumi, Terlibat Politik Praktis Saat Kampanye
Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendapatkan laporan dari Bawaslu, Kabupaten Sukabumi...
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendapatkan laporan dari Bawaslu, Kabupaten
Sukabumi.
Terdapat 27 kepala desa (Kades) terlibat politik praktis saat kampanye. Belum ditindaklanjuti oleh Pemkab Sukabumi.
"Bersyukur sekali ada beberapa hal yang kami dapatkan di kabupaten Sukabumi. ada 27 kecamatan soal Kades (langgar aturan pilkada, red) yang belum ditindaklanjuti
Pemda. termasuk ada ASN dan tadi sudah saya minta datanya, termasuk ada beberapa dari KPU dan itu akan kami tindaklanjuti di Pusat," ujar Asdep Koordinasi Pengelolaan
Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Yusran Yunus.
Kemenko Polhukam lakukan evaluasi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 di hotel Augusta Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).
Dalam evaluasi ini, Kemenko Polhukam mendengarkan laporan dari Bawaslu, KPU, Sekda, Kapolres dan Dandim terkait Pilkada 2020.
"Kami bahas evaluasi secara keseluruhan, pelaksanaan (Pilkada, red) kemarin. Alhamdulillah sudah mendengar laporan dari Bawaslu dan KPU pusat termasuk Sekda, Kapolres
dan Dandim bagus berjalan lancar. Insyaallah ini sebagai acuan setelah pelantikan kemarin bahwa bukan sampai pelantikan saja, sebelum memegang amanah ke depan saya
sudah ngomong dengan pak Sekda bukan hanya janji kampanye," ujarnya kepada wartawan. (*)
Penulis : M Rizal Jalaludin
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud