PPKM Diperpanjang

RESMI! Kuliah Tatap Muka Dibolehkan, KBM Tingkat SMA ke Bawah Tetap Daring

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan.

Editor: Hermawan Aksan
KOLASE TRIBUN JABAR
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang dapat dilakukan secara terbatas, hanya berlaku untuk perguruan tinggi, yakni universitas dan akademi. 

”Walaupun kasus Covid-19 disinyalir mengalami penurunan, kewaspadaan tetap harus dijaga di tengah situasi yang masih dinyatakan pandemi," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah agat tetap memperhatikan perkembangan angka kasus Covid-19 di setiap wilayah.

Tentunya, sebagai salah satu pertimbangan untuk mewajibkan pembukaan sekolah, serta memperhatikan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) di wilayah yang sekolahnya akan dibuka.

Bamsoet juga mendorong Kemdikbud bersama Dinas Pendidikan untuk memastikan sekolah melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum pembukaan sekolah.

Hal ini mengingat dibutuhkan pengawasan dan perhatian yang cukup ketat terhadap anak didik yang masih berusia anak-anak hingga remaja.

Serta diperlukan sarana, prasarana, infrastruktur, pemeriksaan syarat kesehatan yang ketat, dan standard operating procedure/SOP yang jelas terhadap implementasi PTM di era pandemi.

"Dan juga pentingnya izin dari orang tua/wali dari siswa/i bersangkutan," kata Bamsoet. (tribun network/fik/ras/yov/yud/dod)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved