Senin, 18 Mei 2026

VIDEO-Tujuh Anggota Geng Motor yang Rusak Warung dan Rumah Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi

Polisi menangkap tujuh anggota geng motor yang merusak warung dan rumah warga.

Tayang:
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Teguh Kurnia

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi mengamankan sejumlah orang terduga pelaku perusakan warung dan rumah di Kampung Babakan Anyar, RT 04/20, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat  yang terjadi, Minggu (14/3/2021) dini hari.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, sekitar 7 orang anggota geng motor terduga pelaku perusakan warung dan rumah diamankan polisi.

"Ya, ada kaitannya dengan yang saya tertibkan terkait masalah knalpot bising, ini identik dengan orang kebut-kebutan dan identik dengan anak-anak yang memang ingin mencari jati diri, salah satunya yang kami amankan ini ada sekitar 7 orang itu salah satu kelompok tertentu yang telah merusak di hari Minggu itu," ujarnya kepada wartawan di Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Rabu (17/3/2021).

VIDEO-Kelompok Orang Tidak Dikenal Rusak Warung dan Rumah Warga Pakai Senjata Tajam di Palabuhanratu

Namun, Lukman tidak menyebutkan nama geng motor yang dilakukan penangkapan.

"Saya anggap itu geng motor kalau sudah merusak seperti itu, kalau menurut saya kalau sudah merusak itu namanya geng motor itu kriminal namanya," ujarnya

Saat ini, tujuh orang anggota geng motor terduga pelaku perusakan warung dan rumah ini masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan, bukan lagi hobi tapi kriminal," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tujuh Anggota Geng Motor yang Rusak Warung dan Rumah Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi

Penulis: M Rizal Jalaludin
Editor: taufik ismail
Video Editor: Edwin Tk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved