VIDEO-Tujuh Anggota Geng Motor yang Rusak Warung dan Rumah Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi
Polisi menangkap tujuh anggota geng motor yang merusak warung dan rumah warga.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi mengamankan sejumlah orang terduga pelaku perusakan warung dan rumah di Kampung Babakan Anyar, RT 04/20, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi, Minggu (14/3/2021) dini hari.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, sekitar 7 orang anggota geng motor terduga pelaku perusakan warung dan rumah diamankan polisi.
"Ya, ada kaitannya dengan yang saya tertibkan terkait masalah knalpot bising, ini identik dengan orang kebut-kebutan dan identik dengan anak-anak yang memang ingin mencari jati diri, salah satunya yang kami amankan ini ada sekitar 7 orang itu salah satu kelompok tertentu yang telah merusak di hari Minggu itu," ujarnya kepada wartawan di Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Rabu (17/3/2021).
• VIDEO-Kelompok Orang Tidak Dikenal Rusak Warung dan Rumah Warga Pakai Senjata Tajam di Palabuhanratu
Namun, Lukman tidak menyebutkan nama geng motor yang dilakukan penangkapan.
"Saya anggap itu geng motor kalau sudah merusak seperti itu, kalau menurut saya kalau sudah merusak itu namanya geng motor itu kriminal namanya," ujarnya
Saat ini, tujuh orang anggota geng motor terduga pelaku perusakan warung dan rumah ini masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, bukan lagi hobi tapi kriminal," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tujuh Anggota Geng Motor yang Rusak Warung dan Rumah Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi
Penulis: M Rizal Jalaludin
Editor: taufik ismail
Video Editor: Edwin Tk