Sempat Menolak, Warga Akhirnya Terima Kendaraan Pengangkut Sampah Lintasi Permukiman dengan Syarat
Masyarakat di Kampung Cirateun, Desa Tanggulun Barat, Kabupaten Subang, akhirnya mengizinkan kendaraan sampah menuju TPA melewati permukiman.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Irvan Maulana
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Masyarakat di Kampung Cirateun, Desa Tanggulun Barat, akhirnya mengizinkan kendaraan pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Jalupang, melewati jalan di permukiman.
Sebelumnya, mereka menolak rencana tersebut.
Satu warga Cirateun, Ule (46), mengatakan, jika hanya digunakan untuk perlintasan sementara, masyarakat tidak menolak.
"Asalkan jalan akses itu juga diperbaiki, karena jika dilalui armada truk pasti akan cepat rusak. Sudah lama juga akses jalan ini jelek. Kalau saya sebagai warga ya tidak masalah, asal jalannya saja diperbaiki," kata Ule ketika diwawancara Tribun seusai rapat dengar pendapat bersama Bupati Subang, Ruhimat, di Desa Tanggulun Barat, Kalijati, Subang, Kamis (18/3/2021).
Ule juga mengemukakan pendapatnya terkait pemindahan TPA tersebut. Menurutnya, jika hanya dipindahkan tanpa diolah maka akan menimbulkan masalah baru.
"Yang terpenting dari pemindahan TPA itu harus ada solusi pengolahan. Soalnya saya lihat ke calon lokasi TPA di Jalupang hanya tersedia lahannya, belum ada fasilitas pengolahan sampahnya," tambah Ule.
Baca juga: Mimpi Silvana Yunita, Anak Nelayan Jadi Putri Nelayan 2020, Ingin Nelayan Sukabumi Berkualitas
Baca juga: SAH, Dadang-Sahrul Gunawan Pasangan Bupati Bandung, Gugatan Nia-Usman Ditolak Mahkamah Konstitusi
Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Jalupang, Adi Karta, menuturkan, setelah didatangi bupati dan wakil bupati, masyarakatnya kini sudah cenderung menerima rencana pemindahan TPA tersebut. Alasannya memang untuk kemaslahatan masyarkat Subang secara umum.
"Hanya saja masyarakat juga ingin mendapati keuntungan dari dipindahkannya TPA ke Jalupang, terutama soal perbaikan jalan. Saya kira harus segera juga diperbaiki," ujar Adi.
Baca juga: Kaesang Pangarep Diisukan Jadi Pemilik Persis Solo, Gibran Rakabuming: Pokoknya Orang Dekat
Bupati Subang, Ruhimat, mengatakan, jalan lewat permukiman itu bersifat sementara, sebelum jalur utama menuju TPA Jalupang selesai dikerjakan. Ia juga menargetkan penyelesaian akses jalan utama kendaraan pengangkut sampah tersebut rampung dalam waktu lima bulan ke depan. (*)