Penanganan Virus Corona
Sebaran Zona Merah di Indramayu Membaik, Kini Tersisa Tinggal 12 Kecamatan dengan Risiko Tinggi
Membaiknya status zona merah ini dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil evaluasi terbaru per kecamatan periode 2-15 Maret 2021.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Status zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu semakin membaik.
Walau demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
Membaiknya status zona merah ini dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil evaluasi terbaru per kecamatan periode 2-15 Maret 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, kecamatan yang berstatus zona merah kini hanya tersisa sebanyak 12 kecamatan lagi.
Padahal, pada bulan lalu, seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu sebanyak 31 kecamatan berstatus zona merah.
"Dari 31 kecamatan, sekarang status zona merah ada 12 kecamatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (17/3/2021).
Dua belas kecamatan itu diketahui meliputi Kecamatan Balongan, Jatibarang, Sliyeg, Karangampel, Sindang, Cantigi, Lohbener, Kandanghaur, Patrol, Sukra, Haurgeulis, dan Kecamatan Gantar.
Baca juga: Cara Mudah dan Murah Ini Bisa Bantu Buang Racun Dalam Tubuh, Atasi Sembelit, dan Turunkan Stres
Selanjutnya, kecamatan dengan status zona oranye atau daerah dengan risiko sedang ada sebanyak 15 kecamatan.
Yakni, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Kedokan Bunder, Krangkeng, Sukagumiwang, Tukdana, Bangodua, Lelea, Cikedung, Arahan, Losarang, Gabuswetan, Kroya, Bongas, dan Kecamatan Anjatan.
Kecamatan dengan status zona kuning atau daerah dengan risiko rendah ada sebanyak 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Juntinyuat, Kertasemaya, Terisi, dan Kecamatan Widasari.
"Sedangkan daerah dengan status zona hijau 0 kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Pria Mirip Aldebaran Viral Di Medsos, Arya Saloka Punya Kembaran? Intip Fotonya, Sama Gantengnya?
Deden Bonni Koswara menyampaikan, Pemetaan zonasi risiko dilakukan melalui kategorisasi 4 zona risiko (merah, oranye, kuning, dan hijau).
Pemetaan ini didapat dari hasil penjumlahan dari skoring dan pembobotan setiap indikator, meliputi indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan.
"Kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.
Baca juga: BLAK-BLAKAN Ikbal Fauzi Bongkar Sifat Asli Arya Saloka, Beda Jauh dengan Aldebaran yang Irit Bicara