Dianggap Meresahkan, Pengamen, Pengemis dan Anjal di Kuliner Cimanuk Indramayu Dirazia Satpol PP
Satpol PP merazia pengamen dan pengemis yang dianggap meresahkan di Kuliner Cimanuk, Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Petugas Satpol PP melakukan razia terhadap para pengamen, pengemis, dan anak jalanan (anjal) di Kuliner Cimanuk (Kulcim) Kabupaten Indramayu, Rabu (17/3/2021).
Para pengamen dan pengemis itu pun dilakukan pembinaan karena dianggap meresahkan pengunjung.
Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Hamami Abdul Ghani mengatakan, mereka dibina untuk tidak menganggu para pengunjung yang sedang menyantap jajanan di sana.
Baca juga: Sosok Wanita Bergaun Merah di Video Syur Berdurasi 3 Menit 18 Detik Made In Bogor, Bikin Penasaran
Baca juga: Ayah dari Remaja Korban Kecelakaan di Indramayu Tidak Puas Dengar Pembacaan Vonis Hukuman Terdakwa
"Mereka artinya boleh mengamen, tapi tidak terus-menerus, minimalnya sejam sekali," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Hamami Abdul Ghani juga meminta agar mereka selalu mengenakan masker, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Indramayu sampai dengan sekarang.
"Tadi yang terjaring razia ada 4 grup musik," ujarnya.
Dalam hal ini, patroli rutin akan terus dilakukan Satpol PP Kabupaten Indramayu guna menjamin kenyamanan para pengunjung.
Baca juga: Penyebab Kebaya Krisdayanti Beda dengan Keluarga Aurel Diungkap Ashanty, Bukan Telat Diberi Tahu
Baca juga: Kala Meteor Jatuh Membuat Heboh Warga Banggai, Malam Jadi Terang Bagai Siang, Disusul Dentuman Keras