Penanganan Virus Corona
Desa dan Kelurahan Berstatus Zona Merah di Jabar Turun, dari 3.533 RT Zona Merah Kini jadi 640 RT
Jika ditarik dalam skala RT (Rukun Tangga), jumlah RT berstatus Zona Merah pun turun dari 3.533 RT menjadi 640 RT.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan per 11 Maret 2021, desa/kelurahan berstatus Zona Merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di jawa Barat turun dari 299 desa/kelurahan menjadi 137 desa/kelurahan.
Jika ditarik dalam skala RT (Rukun Tangga), jumlah RT berstatus Zona Merah pun turun dari 3.533 RT menjadi 640 RT.
"Desa-desa yang status mikronya Zona Merah dari minggu lalu 299 desa/kelurahan sekarang tinggal 137 desa/kelurahan yang Zona Merah," ucapnya melalui siaran digital, Selasa (16/3/2021).
"Jadi PPKM ini sangat pas karena mengunci permasalahan di skala kecil tanpa mengorbankan kewilayahan yang lebih luas," imbuhnya.
Kang Emil juga melaporkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak terus meningkat. Rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat Jabar stabil di atas 80 persen.
"Tingkat kepatuhan prokes minggu ini terjaga, jaga jarak 83 persen dan pakai masker 85 persen. Mudah-mudahan bisa bertahan dan lebih meningkat lagi," katanya.
"Tingkat keterisian rumah sakit di Jabar secara umun juga makin turun, per hari ini tinggal 54 persen, sempat 80 persen di awal tahun. Ini berkolerasi dengan kasus yang juga turun," tambahnya.
Baca juga: Masih Ingat Gempa hingga Likuifaksi di Palu? Ahli Sebut Fenomena Supershear Langka Ini Penjelasannya
Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidik KPK Datangi Rumah Bupati Aa Umbara di Lembang, Ditangkap?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-di-gedung-pakuan-93.jpg)