Stimulus Tarif Tenaga Listrik Dilanjutkan pada Triwulan II Tahun 2021, Berikut Aturannya
Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku pada triwulan II tahun 2021
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Prabayar : diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%;
Baca juga: TRAGEDI KELUARGA Ibu-ibu Hamil Tua Tewas dengan Leher Berdarah, Suami Buat Pengakuan Aneh
b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
Reguler (Pasca Bayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban);
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%;
c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b:
Reguler (Pasca Bayar) : rekening bulan April s.d. Juni 2021;
Prabayar : pembelian token listrik bulan April s.d. Juni 2021.
Baca juga: Berawal Dengar Suara Tangisan, Warga Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang, Diduga Korban Pembunuhan
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);
dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;
3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);
Baca juga: NasDem Siap Usung Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Apa Kata Kang Emil?
4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:
Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);
Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);
5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 s.d butir 4 untuk rekening April sampai dengan Juni Tahun 2021.