Stimulus Tarif Tenaga Listrik Dilanjutkan pada Triwulan II Tahun 2021, Berikut Aturannya

Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku pada triwulan II tahun 2021

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi 

Prabayar : diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%;

Baca juga: TRAGEDI KELUARGA Ibu-ibu Hamil Tua Tewas dengan Leher Berdarah, Suami Buat Pengakuan Aneh

b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

Reguler (Pasca Bayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban);

Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%;

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b:
Reguler (Pasca Bayar) : rekening bulan April s.d. Juni 2021;
Prabayar : pembelian token listrik bulan April s.d. Juni 2021.

Baca juga: Berawal Dengar Suara Tangisan, Warga Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang, Diduga Korban Pembunuhan

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
 

Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);

Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan

Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);
dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

Baca juga: NasDem Siap Usung Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Apa Kata Kang Emil?

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:

Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);

Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 s.d butir 4 untuk rekening April sampai dengan Juni Tahun 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved