Ditugasi Buru Penjahat Oknum Polisi Ini Malah Tembak PSK yang Disewanya, Tinggalkan Tugas Tanpa Ijin

AP menembak seorang perempuan di depan tempat hiburan malam Grand Dragon, Hotel Hollywood, Pekanbaru, Riau.

Editor: Ravianto
Kompas.com
Illustrasi pistol macet. Seorang oknum polisi terancam dihukum berat setelah meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan, bahkan menembak seorang PSK yang disewanya. 

Terhadapnya, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Dengan hukuman penjara 5 tahun," tegas Kombes Nandang.

Tanpa Izin Pimpinan

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan penjelasan terkait penembakan yang dilakukan oleh oknum Polres Padang Panjang, Polda Sumbar terhadap seorang wanita di Pekanbaru.

Irjen Agung menyebut, pelaku berinisial AP (24), berpangkat Bripda, oknum disertir dari Polres Padang Panjang, Polda Sumbar.

"(Pelaku) meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan," ungkap dia kepada tribunpekanbaru.com, Sabtu (13/3/2021) sore.

Lanjut Kapolda Riau, penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh Bripda AP terjadi di depan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.

Penembakan mengakibatkan pecahnya kaca belakang mobil Suzuki X-Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil berinisial RO (31).

"Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat," ungkap Irjen Agung.

Lanjut Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.

Ia menegaskan, saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan.

Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban.

"Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter rumah sakit," pungkas Kapolda Riau.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, membenarkan perihal kejadian penembakan yang dilakukan oknum polisi Polres Padang Panjang, Polda Sumbar, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Iya betul," ucap Irjen Argo saat dikonfirmasi langsung tribunpekanbaru.com, Sabtu (13/3/2021) sore.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved