Istilah Gempa Bumi, Apa Itu Skala MMI atau Mercalli yang Biasa Digunakan Dalam Pengumuman BMKG?

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta memban

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
tangkapan layar bmkg.go.id
Diskripsi skala SIG BMKG dan MMI pada gempa bumi 

X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

Baca juga: Benarkah Jepang Bisa Prediksi Gempa Bumi? Begini Penjelasan dari BMKG

Selain MMI juga ada skala intensitas gempa (SIG) BMKG.

Ada lima pembagian dalam skala ini.

I yang diwakili warna putih yang diskripsi sederhanyanya tidak dirasakan (skala MMI I-II).

II warna hijau yang didiskripsikan dirasakan (skala MMI III-V).

III warna kuning, dengan diskripsi kerusakan ringan (skala MMI (VI).

IV dengan warna jingga, kerusakan sedang dengan skala MMI VII-VIII.

V diwakili warna merah dengan diskripsi kerusakan berat. Jika disetarakan dengan skala MMI berada di IX-XII. (TribunJabar.id/Giri)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved