Laporkan Andi Mallarangeng Tapi Tak Diterima, Razman Arif Kesal, Minta Penyidik Polda Dicopot
Razman Arif Nasution pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Kompol Khaerudin. Perdebatan seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya
TRIBUNJABAR.ID - Mau melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Mapolda Metro Jaya, Razman Arif Nasution justru jengkel.
Pasalnya, laporan Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB tersebut tidak diterima kepolisian.
Penolakan untuk kasus UU ITE, kini penyidik disebut memiliki SOP baru yang diterbutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ingat UU ITE ada Pasal 27 nomor 11 tahun 2008, perubahan UU ITE Pasal 45 nomor 19 tahun 2016."
"Ini UU, yang disampaikan Kapolri itu imbauan."
"Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU."
"Kecuali UU itu nanti direvisi DPR bersama pemerintah, barulah berlaku, apalagi SOP," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Punya Belasan Saudara Tapi Tak Lengkap di Lamaran Aurel Hermansyah, Thariq Ingatkan Atta Halilintar
Dirinya pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Kompol Khaerudin.
Perdebatan seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya, menyangkut mantan Menpora tersebut.
"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya."
"Khairudin malah lari itu tadi, keluar dari ruangan, enggak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," ungkapnya.
Dirinya pun meminta agar penyidik tersebut dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Modus Ajak Ibadah Subuh, Guru Ngaji Ini Diduga Cabuli Santrinya, Korban Diancam agar Tak Lapor
Dia mengeluh lagi karena pelayanan Polri yang dinilainya berbeda sejak era-era sebelumnya.
"Cabut dia. Begitu pelayanan? Itu mempermalukan. Debat sama saya. Dia penegak hukum, saya penegak hukum."
"Jadi yang kami laporkan adalah Saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi (Partai Demokrat) telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Pak Moeldoko," paparnya.