3 Terduga Pencuri Kelapa Bebas, Proses Hukum Tetap Jalan, Pengurus Perusahaan; Pencuri Kenapa Dibela
Tiga warga yang diduga mencuri kelapa di sebuah lahan perusahaan sudah dibebaskan namun proses hukum akan tetap jalan
Penulis: Padna | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Meskipun tiga orang yang diduga pencuri buah kelapa (TH atau ketua RW), Feby dan Yudi Warga Desa Batukaras telah dibebaskan dari Mapolsek Cijulang, Pangandaran, namun untuk proses hukum akan tetap berjalan.
Seusai ratusan massa membubarkan diri, pelapor sekaligus pengurus PT tersebut Ai Prasetiyawan menyampaikan, adanya pelaporan ini dikarenakan sudah sering terjadi hilangnya barang (buah kelapa), dan itu sudah terjadi 1 atau 2 Tahun ke belakang.
"Dan untuk sewa lahan itu sekarang tidak ada, yang ada hanyalah bagi hasil," kata Ai kepada wartawan di Mapolsek Cijulang, Jum'at (12/3/2021).
Baca juga: 47 Orang Positf, Sumber Paparan Covid-19 Klaster Senam Aerobic Puspahiang Tasik Belum Diketahui
Menurut Ai, bahwa tersangka tidak pernah menyewa, padahal pihaknya sudah melakukan teguran dari mulai lisan sampai dengan tulisan surat.
"Kenapa sampai saya melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, dikarenakan barang saya yang hilang," ujarnya.
Ai menyampaikan, pihaknya tidak melaporkan seseorang mencuri karena kalau melaporkan itu berarti harus menyaksikan.
Baca juga: Jauh-jauh Dari Jawa Tengah, Ikut Sabung Ayam di Garasi Rumah Warga di Tasik, Digrebeg Polisi
Hal itu berdasarkan keterangan pembeli juga yang memungutnya dengan menyebutkan saudara berinisial TH.
"Tentu dengan adanya barang bukti di lapangan berupa tepes (kulit buah kelapa). Dan juga, kejadian ini sudah berulangkali," katanya.
Ai mengaku, dirinya sudah bersabar menunggu dari kemaren sampai sekarang dan berharap ada komunikasi telepon atau pun sms dari pihaknya untuk duduk bareng mencari solusi terbaik.
Namun sampai sekarang, tidak kunjung ada.
"Nah sekarang, ini pencuri kenapa harus di bela. Seharusnya kita cari solusi agar tidak melakukan pencurian lagi dan itu pun bisa di lakukan dengan cara berdamai," ucap Ai.
Baca juga: Gerebek Kosan, Tim Maung Galunggung Temukan 9 Remaja dalam Kondisi Mabuk, Ternyata Pesta Miras
Ai mengungkapkan, jika ada itikad baik dari inisial TH atau pun pihak keluarganya, dirinya pribadi ingin berdamai.
"Saya juga orang muslim dan pasti memaafkan, namun ajakan tersebut sampai sekarang tidak ada," ucapnya.
Ai menambahkan, untuk masalah tuntutan Warga yang hadir tadi, agar dirinya harus keluar dari PT tersebut, itu tidak mungkin karena selain Manager dirinya juga pemegang saham di PT tersebut.
"Dan saya pun tidak setuju, bila mediasi akan dilaksakan di Desa. Karena saya inginnya di kantor Polsek," ucap Ai.