Kisah Pak Eko Terulang di Pemalang, Akses ke 4 Rumah Dihalangi Tembok, Warga Terpaksa Lewat Got

Kisah yang dialami Pak Eko terulang di Pemalang. Akses ke rumah warga tiba-tiba ditembok dan dibangun bangunan permanen. Ini kata pemilik tanah.

Editor: taufik ismail
Kompas.com/Ari Himawan
Tembok yang dibangun menutup akses sejumlah rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang Jawa Tengah. 

TRIBUNJABAR.ID, PEMALANG - Kisah Pak Eko di Bandung yang ramai beberapa tahun lalu kini terulang di Pemalang, Jawa Tengah.

Tepatnya di Desa Widodaren.

Di desa tersebut, akses jalan menuju empat rumah warga ditembok dan dibangun bangunan permanen.

Baca juga: UDPATE KECELAKAAN MAUT SUMEDANG, Ini Hasil Penyelidikan Sementara Polda Jabar, Ada Tersangka?

Baca juga: VIDEO VIRAL Posting Jalan Rusak, Guru di Sukabumi Dimarahi dan Ditunjuk-tunjuk oleh Perangkat Desa

Dampaknya, ada empat keluarga yang terisolasi. Mereka kesulitan keluar masuk karena jalan terhalang bangunan.

Satu-satunya jalan yang bisa dilewati warga adalah melalui saluran air atau got.

Bagaimana duduk perkara persoalan ini?

Pemilik tanah tersebut ialah keluarga Sukendro. Pihak pemilik tanah menegaskan, lokasi itu menjadi hak mereka dan telah dibagi waris.

Pada 18 Februari 2020, seorang warga bernama Tri Budi sempat membeli tanah tersebut.

Saat itu, lokasi masih berupa tanah dan belum ada bangunan.

Tri membayarkan uang muka Rp 50 juta dari harga total Rp 100 juta.

Uang dikembalikan dan tiba-tiba ditutup tembok

Namun sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020, uang yang telah dibayarkan Tri Budi akhirnya dikembalikan secara sepihak melalui menantunya.

Kemudian pada 27 Februari 2021, secara mengejutkan, keluarga Sukendro membangun bangunan permanen di tanah itu, sekaligus menembok akses jalan.

"Setelah kalah Pilkades dibangun tembok sampai sekarang," kata Tri Budi.

Akibatnya, beberapa keluarga menjadi terisolasi.

"(Rumah) milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus dan Amsori tertutup akses jalannya," tuturnya.

Imbas penutupan itu warga kesulitan keluar masuk.

Mereka harus memutar dan melewati saluran air atau got. Ia pun tidak mengetahui mengapa akses jalan ditutup tiba-tiba.

Versi keluarga pemilik tanah

Anak dari pemilik tanah Sukendro yang bernama Andrianto Susatyo (37) menjelaskan tanah itu merupakan tanah waris milik adik bungsu.

Sehingga mereka kukuh tak akan menjual tanah tersebut.

"Awalnya memang kami jual tetapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Ahirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," kata Andri.

Ia membantah pembangunan tembok itu berkaitan dengan ajang Pilkades pada Desember lalu

"Bukan karena Pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," kata dia.

Belum ada titik temu

Polsek Petarukan, Pemalang pun turun tangan menangani konflik pembangunan tembok itu.

Mereka mempertemukan dua belah pihak yakni keluarga Sukendro selaku pemilik tanah dan Tri Budi selaku warga yang rumahnya terisolasi.

Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengemukakan, masing-masing pihak kukuh dengan pendapatnya.

Keluarga Sukendro ngotot mendirikan bangunan tembok karena merupakan hak mereka.

Sedangkan Tri Budi meminta supaya tanah bisa dijual demi keadilan.

"Kita sudah mengumpulkan dua keluarga di balai desa kemarin Rabu (10/3/2021) namun masih nihil. Kami kira semua masih panas sehingga apa yang dilakukan petugas menunggu suasana cooling down," kata Heru.

Polisi pun akhirnya mencoba mencari upaya lain yakni dengan memetakan jalan lain sebagai alternatif yang bisa dilewati warga.

"Kami masih cek lapangan apakah masih ada jalan lagi selain melewati saluran air. Yang jelas dalam beberapa hari ini akan kami pertemukan kembali agar masalah ini cepat selesai," ujarnya.

Baca juga: Istri Dijadikan Pramuria, Sekali Kencan Rp 600 Ribu, Dilakukan di Rumah, Suami Nunggu di Ruang Tamu

Baca juga: Rasminah, Perempuan Tangguh Asal Indramayu, Dulu Jadi Korban Pernikahan Dini, Kini Dapat Penghargaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara 4 Keluarga Terisolasi karena Akses Jalan Dibangun Tembok, Pemilik Sebut Sudah Dibagi Waris".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved