Mabes Polri Turun Tangan, Ada Anggota Polsek Hingga Polda di Jatim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Divisi Propam Mabes Polri menyelidiki dugaan sejumlah anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Kabar mengejutkan datang dari Jawa Timur.
Sejumlah anggota Polri dari tingkat Polsek sampai Polda Jatim diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 10 Maret 2021, Nino Telpon Aldebaran untuk Ketahui Hal Penting Ini
Baca juga: GEMPA Sukabumi 10 Maret 2020, Anna Sempat Tertimbun, 760 Rumah Rusak Kala Sesar Citarik Menggeliat
Menurutnya, Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menyelidiki beberapa anggota polisi di Jawa Timur yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba.
Dia mengatakan anggota yang diperiksa berasal dari tingkat polsek, polres, hingga polda.
Meski begitu, Gatot tak menjelaskan secara rinci keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur pencegahan penyalahgunaan narkoba anggota polisi.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.
Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Baca juga: Warga Cicalengka yang Viral Karena Lempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil Tetap Diproses Hukum
Surat Telegram itu dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggotanya.
Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
Melalui telegram itu, Kapolri menginstruksikan para kapolda melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri di tiap satuan kerja dan wilayah untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Hal lain yang diinstruksikan Kapolri yaitu tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba.
Baca juga: Komentar Dua Mantan Rekan Satu Tim Aprilia Manganang di Bola Voli Putri Saat Tahu April Laki-laki
Baca juga: Ditinggal Seminggu, Kondisi Makam Rina Gunawan Buat Teddy Syah Kaget, Tiba-tiba Seperti Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polsek, Polres, hingga Polda di Jatim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba".