Sikapi KLB Terpilihnya Moeldoko Ketum Demokrat, AHY Sampaikan 5 Poin Penting, Annisa Pohan Curhat

Polemik Partai Demokrat yang dikudeta KLB Demokrat telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum atau Ketum Demokrat. Agus Harimurti Yudhoyono memberik

Editor: Hilda Rubiah
Instagram/annisayudhoyono/dr_moeldoko
Annisa Pohan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dan Moeldoko. 

TRIBUNJABAR.ID - Polemik Partai Demokrat yang dikudeta KLB Demokrat telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum atau Ketum Demokrat.

Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memberikan tanggapannya dan menyampaikan lima poin penting menyikapi KLB Demokrat tersebut.

Kini, AHY sudah bereaksi di media sosial dan memberikan tanggapannya.

Ia mengunggah video konferensi pers dirinya tentang KLB Partai Demokrat.

Baca juga: Curhatan Annisa Pohan Setelah AHY Diusik dan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat versi KLB

Baca juga: Moeldoko Klaim KLB yang Memilihnya Jadi Ketum Konstitusional, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme

Ia menyampaikan lima poin penting pernyataan sikapnya termasuk tentang Moeldoko.

Berikut ini pernyataan panjang AHY dalam postingannya.

"Kemarin (5/3), sebagai Ketua Umum @PDemokrat yang sah, saya melaksanakan Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat.

Ada 5 hal pokok yang saya sampaikan dalam konpers tersebut antara lain:

1. KLB Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat. Tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut.

2. Para pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum.

3. Kami telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

Baca juga: Terungkap Ada 34 Ketua DPC Hadiri KLB Partai Demokrat di Medan, AHY Sebut Mereka Sudah Di-Plt kan

Baca juga: SOSOK Moeldoko, Dulu Orang Kepercayaan SBY, Kini Berusaha Melengserkan AHY sebagai Ketua Umum PD

4. Keterlibatan KSP Moeldoko dalam GPK-PD kini sudah terang benderang. Apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko kemarin, meruntuhkan seluruh pernyataan mengelak yang telah diucapkan sebelumnya.

5. Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat.

Saya tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat.

Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate. Konstitusi kami, AD/ART, juga tidak ada yang berubah, berdasarkan Kongres V, 15 Maret 2020, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved