Kisruh Partai Demokrat

AHY MASIH SAH sebagai Pengurus Partai Demokrat sampai Saat Ini, Kata Mahfud MD

kata Mahfud, bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu dan dengan demikian tidak ada masalah hukum.

Editor: Ravianto
Capture Kompas TV
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jumpa pers menyebut KLB di Sumut tidak sah, ilegal, atau abal-abal. 

Sehingga, kata Mahfud, waktu itu Megawati juga membiarkannya hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol. Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita," kata Mahfud.

Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal partai seharusnya partai itu sendiri yang harus solid.

"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved