KLB Demokrat Berujung Ricuh, Massa Pro KLB dan Kader Demokrat Saling Serang, Korban Berjatuhan
Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena pukul benda tumpul. Sejumlah korban berjatuhan dan mengalami luka akibat pukulan
TRIBUNJABAR.ID - Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021), menjadi sorotan publik.
Perhatian masyarakat tertuju pada kisruh Partai Demokrat.
Kisruh pun rupanya ikut terjadi di tempat kongres diselenggarakan.
KLB tersebut berakhir ricuh.
Dilansir dari Tribunnews.com, massa pro KLB saling serang dengan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.
Sebelum bentrokan pecah, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII telah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengaku telah mengecek langsung ke Kapolri dan menyebut penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal.
"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi)."
Baca juga: Tercium Bau Busuk dari Ruko di Cianjur, Warga Kaget Temukan Dua Mayat Kakak Beradik
"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).
"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.
Selain tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca juga memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.
"Aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat."
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan."
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tambah Hinca.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Gadis Bandung Terungkap, Begini Kecerdikan Polisi Tangkap Pengguna Jasa Bokek
Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan KLB ilegal juga harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.