Ihsanudin Menampung Keluhan Pedagang Pasar Cikampek 1

Curhatan para pedagang pasar salah satunya mengenai ketidakjelasan kepemilikan pasar yang berakibat pada pengelolaan pasar yang semerawut

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, menampung keluhan pedagang Pasar Cikampek 1 dalam kegiatan reses II tahun sidang 2020-2021 di Pasar Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (5/3). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, menampung keluhan pedagang Pasar Cikampek 1 dalam kegiatan reses II tahun sidang 2020-2021 di Pasar Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (5/3/2021).

Curhatan para pedagang pasar salah satunya mengenai ketidakjelasan kepemilikan pasar yang berakibat pada pengelolaan pasar yang semerawut.

Oleh karena itu, Ihsanudin mendesak agar Pemerintah Kabupaten Karawang segera bertindak membereskan masalah di Pasar Cikampek 1.

Kehadiran Ihsanudin disambut hangat oleh pedagang sambil berharap agar Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra itu mampu membereskan persoalan di pasar ini. 

Baca juga: Masa Sulit Ashanty Saat Kritis Diserang Covid-19, Kejang-kejang hingga Sesak Parah, Badan Linu Semua

"Kami ingin setelah reses ini ada tindak lanjut menyelesaikan keluhan kami," kata salah seorang pedagang, Bambang, dalam kegiatam tersebut.

Bambang menceritakan, pedagang menjadi korban atas konflik pengelolaan pasar yang tidak berkesudahan. Bahkan, hak-hak pedagang mengenai legalitas kepemilikan kios sampai saat ini belum dipenuhi.

Tidak hanya itu, pengelolaan pasar pun semerawut. Sampah sering dibiarkan menumpuk sehingga membuat pasar kotor dan menimbulkan bau tidak sedap. 

"Pedagang sampai memboikot tidak bayar retribusi sampah dan keamanan. Sampai hari ini boikot masih dilakukan," katanya.

Pasar Cikampek 1 dibangun sekitar 2009, saat Karawang masih dipimpin Bupati Dadang S Muchtar. Pada saat itu, pengembang pasar adalah PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS).

Dalam perjalannya, ada konflik internal PT ALS sehingga terpecah. Kemudian, masuk PT Celebes yang mengklaim mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1. 

Baca juga: Ashanty Ungkap Anang Hermansyah Tak Terpapar Covid-19, Ternyata karena Pisah Ranjang

Kehadiran PT Celebes tidak serta membuat PT ALS tersingkir, malah sebaliknya PT ALS masih mengklaim jika mereka pengelola yang sah. Sampai saat ini, konflik pengelolaan pasar ini belum tuntas yang berdampak pada kerugian yang dialami pedagang.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 (IPPTU) Billy Wahyu Permana meminta anggota DPRD Provinsi Jabar menekan kepada Pemerintah Karawang untuk segera menyelesaikan persoalan di Pasar Cikampek 1. Menurutnya, pedagang sudah banyak menderita dan dirugikan. 

"Kami mohon pada Pak Dewan, untuk membantu penyelesaian pasar ini," katanya.

Mendengar aspirasi dari pedagang, Ihsanudin akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Jabar. Dia akan membantu penyelesaian persoalan di pasar berdasarkan kewenanganya sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved