Partai Demokrat Jabar Bikin Surat Pernyataan Setia kepada AHY dan Tolak KLB

DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat serta DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat mengeluarkan surat pernyataan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
screencapture
Partai Demokrat Jabar Bikin Surat Pernyataan Setia kepada AHY dan Tolak KLB 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat serta DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan kompak mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan menolak Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara, mengatakan surat tersebut dibuat dan ditandatangi bersama olehnya selaku Ketua DPD Jawa Barat beserta seluruh ketua DPC se-Jawa Barat, 3 Maret 2021.

"Kami membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik suara sah, oleh Ketua DPD dan seluruh Ketua DPC se-Jawa Barat," kata Irfan melalui ponsel, Kamis (4/3).

Poin pertama surat tersebut, katanya, menyatakan bahwa mereka adalah pemilik suara yang sah dalam partai tersebut.

Baca juga: Latihan Hari Ke-4 Persib Bandung, Erwin Ramdani: Sangat Happy, Gembira, Antusias

Poin kedua, pihaknya menyatakan menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020.

Hasil kongres tersebut, katanya, sudah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui surat nomor M.AH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020. 

"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," katanya.

Irfan mengatakan pihaknya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri mewakili susunan DPD dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.

Baca juga: Pengintai, Pemetik, Penadah, 3 Serangkai Maling Motor Ini Bekerja Efektif, Sudah 19 Motor Digondol

"Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved