KRONOLOGI Bos Lecehkan Sekretaris, Ngaku Bisa Meramal dan Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura

Mengaku bisa meramal, seorang bos perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, melakukan pelecehan kepada karyawannya.

Editor: Giri
Pelaku pelecehan seksual kepada karyawati diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kasus tersebut dirilis di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).(KOMPAS.COM/ IRA GITA) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mengaku bisa meramal, seorang bos perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, melakukan pelecehan kepada karyawannya.

Korban berjumlah empat orang.

Pelaku yang berinisial JH (47) ditangkap pihak kepolisian merupakan adik pemilik perusahaan tersebut.

Penangkapan itu berawal dari laporan dua mantan karyawati perusahaan yang berinisial DF (25) dan EFS (23).

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, ada dua orang karyawati lain diketahui menjadi korban pelecehan oleh JH.

Mereka adalah AA dan BB yang, seperti dua korban sebelumnya, bekerja sebagai sekretaris atasan mereka.

Akan tetapi, dijelaskan Nasriadi, dua korban lainnya tidak mau melaporkan kasus tersebut.

Bahkan, mereka juga enggan menjadi saksi.

"Saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Ngaku Kajari dan Ancam Akan Laporkan Pemilik Hotel ke Imigrasi, PNS Ini Nginap Dua Bulan Tanpa Bayar

Baca juga: Mutasi Virus Corona Tak Bisa Dicegah, Tujuannya Mempertahankan Diri Supaya Tetap Eksis

Diungkapkan Nasriadi, kedua korban terkini enggan berurusan dengan kasus tersebut lantaran telah memiliki kehidupan pribadi.

Satu korban terkini juga telah menetap di Bali.

Meski demikian, pihak kepolisian telah mendapat pengakuan dari JH bahwa ia juga melecehkan AA dan BB saat jam kerja.

"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," kata Nasriadi.

Pelaku, diterangkan Nasriadi, mengaku bisa meramal.

Itu yang ia jadikan modus dalam melaksanakan aksi bejatnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved