KABAR GEMBIRA bagi Pencari Kerja di Subang, Ini Daftar Perusahaan yang Bekerja Sama dengan Pemda

Yeni Nuraeni mengatakan, 10 perusahaan itu telah sepakat untuk menerima pencari kerja yang berasal dari Kabupaten Subang.

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Proses penandatanganan nota kesepahaman kerja sama perusahaan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang pada Kamis (4/3/2021). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang telah menandatangani kerja sama pelatihan keterampilan serta penempatan bagi pencari kerja dengan 10 perusahaan di Kabupaten Subang untuk tahun anggaran 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang pada Kamis (4/3/2021).

Kepala Disnakertrans Yeni Nuraeni menyampaikan, pembukaan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja itu diikuti oleh 25 orang.

Baca juga: Polresta Tasik Tangkap Kawanan Pencuri Motor Profesional, Cuma Tiga Orang Tapi Efektif Dalam Beraksi

Baca juga: Demokrat Tak Mampu Beri Bukti Konkret Ada Kudeta Partai, AHY Dilaporkan Marzuki Alie ke Bareskrim

Sepuluh perusahaan tersebut adalah PT Bima Samudra Sinergi, Perum Perikanan Indonesia, PT Tiga Kyung Seung Garment, PT Kwangum YH Indah, Subang Autocom Indonesia (SUAI), Daenong, Meilon, Pungkok, dan NCO Paper Indonesia.

Tiap perusahaan itu dihadiri oleh direktur utamanya.

Yeni Nuraeni mengatakan, 10 perusahaan itu telah sepakat untuk menerima pencari kerja yang berasal dari Kabupaten Subang.

"Untuk yang 25 orang tadi penempatannya kemungkinan mengisi beberapa perusahaan di Kabupaten Subang, khusunya di Pelabuhan Patimban," ujar Yeni kepada awak media di Kantor Disnakertrans, Jalan KS Tubun Kabupaten Subang, Kamis (4/2/2021).

Masih dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi upaya Disnakertrans Kabupaten Subang dalam upaya memfasilitasi pencari kerja di wilayah Subang.

Proses penandatanganan nota kesepahaman kerja sama perusahaan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang pada Kamis (4/3/2021).
Proses penandatanganan nota kesepahaman kerja sama perusahaan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang pada Kamis (4/3/2021). (Tribun Jabar)

"Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan 9 perusahaan termasuk Pelabuhan Patimban yang ada di Kabupaten Subang tadi kita telah sepakat mengenai penerimaan tenaga kerja asli Subang," ujar Wabup Agus Masykur kepada awak media.

Menurut Agus Masykur, upaya pelatihan keterampilan juga diperlukan guna mengasah kemandirian dan skill para calon tenaga kerja diperusahaan.

"Upaya ini ke depan saya kira akan memberikan dampak yang cukup berarti pada sektor perekonomian di kabupaten Subang."

"Oleh karena itu kami berharap kerja sama antara Pemda Subang dengan perusahaan dapat berjalan dengan baik," kata Agus.

Pelatihan keterampilan tersebut juga dikembangkan untuk mencetak pengangguran menjadi wirausahawan baru yang siap bersaing dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.

"Kita harus menjadi pelaku, bukan hanya jadi penonton. Ini upaya kami untuk masyarakat Subang secara khusus," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved