Desain Rinci BRT Bandung Raya Akan Rampung September 2021
Jika melihat dari sistem pendanaannya, pembangunan BRT Bandung Raya seminimal mungkin menggunakan dana APBD.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan, Detail Engineering Design (DED) dari Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya segera dibuat. Hal ini sebagai tindak lanjut Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan BRT Bandung Raya yang telah rampung di awal 2021.
"Dari penandatangaan bersama kesepahaman ini akan lanjut melalui Detail Engineering Design. Jadi desain secara rinci akan dilakukan, ini pun sama disupport oleh teman-teman GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH), dan diharapkan akan selesai di bulan September 2021," kata Setiawan seusai Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit di Kawasan Cekungan Bandung di Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).
Setelah DED rampung, barulah mulai pembangunan infrastruktur dan penunjang lainnya. Jika melihat dari sistem pendanaannya, pembangunan BRT Bandung Raya seminimal mungkin menggunakan dana APBD.
"Jadi nyaris barangkali tidak ada dari APBD. Karena ini nanti akan di-support dari Kementerian Perhubungan melalui dana World Bank. Kurang lebih investasi untuk di infrastruktur sekitar Rp 1,1 triliun, dan selebihnya adalah untuk armada bisnya," katanya.
Anggaran pembangunan infrastruktur akan ditangani oleh Kementerian Perhubungan, kemudian untuk bisnya oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah pun harus kreatif di dalam mencari sumber pendanaan untuk pengadaan dari bus tersebut, di antaranya drngan melibatkan BUMD.
"Kemudian mungkin juga mungkin KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha). Jadi kerja sama pemerintah dan badan-badan dengan badan usaha lainnya seperti itu. Kombinasi-kombinasi seperti ini tentu saja akan kembali lagi menjadi model Kementerian Perhubungan di dalam pengelolaan sistem transportasi di sebuah wilayah," katanya.
"Mungkin salah satu kewajiban dari pemerintah daerah lima kabupaten kota menyiapkan shelter yang tadi, bahwa nanti akan ada beberapa shelter tepatnya dan lain sebagainya kan nanti ada DED, yang ada desain rinci di mana saja saja titik-titik shelter ini berada," katanya.
Baca juga: Yoyoh Sopiah Ruhimat Jenguk Anak Korban Pelecehan di Subang, Beri Semangat Songsong Masa Depan
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah di lima daerah di Bandung Raya sepakat mengembangkan angkutan massal berbasis jalan atau Bus Rapid Transit (BRT).
Hal ini dituangkan dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit di Kawasan Cekungan Bandung di Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan RI, Ahmad Yani, mengatakan perencanaan pembangunan BRT di Bandung Raya tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
"Tapi ini khusus yang di jalan ya. Nah nanti LRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Jawa Barat itu juga saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh, khususnya di Cekungan Bandung," kata Ahmad Yani seusai kegiatan penandatanganan tersebut.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, pihaknya akan membuat persiapan untuk menyusun timeline dan menyusun detail pelaksanaan pembangunan BRT.
Baca juga: Permohonan Perbaikan Administrasi di Pengadilan Negeri Indramayu Sekarang Bisa Gratis, Ini Syaratnya
Moda transportasi ini diharapkan pada 2023 sudah selesai dan sudah beroperasi. Diharapkan ke depannya dapat terintegrasi dengan angkutan uang sudah ada di Bandung Raya.
"Yang paling penting adalah nanti integrasi dengan moda lain, dengan kereta, kereta cepat, dan lain sebagainya, itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Perjalanan itu nanti akan lebih efisien dan masyarakat Bandung aksesibilitasnya lebih mudah," tuturnya.
BRT ini diawali saat Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bandung menandatangani nota kesepakatan sinergi perencanaan dan pelaksanaan pengembangan koridor BRT dengan jalur khusus di bawah proyek Sustainable Urban Transport Programme Indonesia (SUTRI NAMA) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (INDOBUS).
Menindaklanjuti penandatangan MoU, SUTRI NAMA dan INDOBUS telah menyelesaikan Pra Studi Kelayakan pada awal tahun 2020, yang dilanjutkan dengan finalisasi Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) pada Januari 2021 di Bandung Raya.
Hasil dari FS di Bandung Raya mencakup tentang Koridor BRT sepanjang 23 kilometer, Stasiun BRT atau shelter sebanyak 27 unit, dan cakupan layanan 169 kilometer dengan cakupan area Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
BRT Bandung Raya diperkirakan mulai beroperasi pada 2023, dengan Capital Expenditure (CAPEX) Rp 1,1 triliun, sedangkan Operational Expenditure (OPEX) senilai Rp 231 miliar per tahun.
Hal ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu pada arah kebijakan memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, salah satunya dengan penyediaan angkutan massal berbasis jalan atau bus rapid transit.
Baca juga: Video Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 3 Maret, Andin Bilang ke Al Mau ke Bandung karena Urusan Ini
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun komitmen dan menciptakan sinergi di antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota, dalam rangka pengembangan angkutan massal berbasis jalan atau bus rapid transit.
Hal ini guna mewujudkan ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang di jawasan perkotaan Cekungan Bandung.
Nota Kesepakatan menyatakan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pembangunan BRT di Cekungan Bandung yang meliputi, di antaranya perencanaan, skema kelembagaan, pembangunan prasarana dan sarana, pembiayaan, serta sistem operasional.
Setelah penandatangan Nota Kesepakatan, maka akan disiapkan rencana kerja perencanaan dan pembangunan BRT di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Selain itu, Kementerian Perhubungan telah mengajukan proposal dukungan kepada Kementerian Keuangan untuk mengakses dukungan pendanaan luar negeri untuk 90 persen CAPEX untuk pembangunan infrastruktur BRT.
Hal tersebut tercermin Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2020-2024 dalam Proyek Pelaksanaan Sistem Transportasi Umum untuk Program Pembangunan Transportasi Massal Perkotaan.
Bandung Raya termasuk dalam wilayah metropolitan dalam RPJMN 2020-2024, sehingga Bandung Raya diprioritaskan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN).
Perencanaannya sendiri melibatkan German Federal Ministry for the Environment, Nature Conservation, and Nuclear Safety (BMU) serta Department for Business, Energy and Industrial Strategy of the United Kingdom (BEIS) melalui NAMA Facility
Kemudian melibatkan juga State Secretariat for Economic Affairs of Switzerland (SECO) dan Deutsche Geselischaft fiir Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH.
Baca juga: Permohonan Perbaikan Administrasi di Pengadilan Negeri Indramayu Sekarang Bisa Gratis, Ini Syaratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penandatanganan-kesepakatan-bersama-pengembangan-angkutan-massal-berbasis-jalan.jpg)