Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

REKAM JEJAK Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Terkena OTT KPK, Harta Kekayaannya Rp 53 Miliar

Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan atau OTT dan diamankan bersama barang bukti uang Rp 1 miliar di dalam koper.

Editor: Ravianto
Rudi Salam/tribun timur
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah terkena OTT KPK. 

Sementara, keseharian Ibunya menjadi ibu rumah tangga (IRT) yang berasal dari Soppeng.

Setelah tamat dari SMAN 5 Makassar pada 1982, Nurdin melanjutkan program sarjana di Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Universitas Hasanuddin.

Setelah itu, Nurdin melanjutkan pendidikan master dan doktoral pertanian di Kyushu University Jepang pada 1991-1994.

Kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur pertama di Indonesia yang memiliki gelar guru besar (profesor).

Sosoknya Penuh Prestasi

Nurdin juga merupakan kepala daerah dengan segudang prestasi, terlebih saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.

Bahkan, pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.

Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.

Sejak Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng, perubahan dalam bidang pelayanan kesehatan sangat terasa di daerahnya.

Nurdin menciptakan layanan kesehatan 'mobile ambulans' yang beroperasi selama 24 jam.

Nurdin memodifikasi mobil Nissan Elgrand yang merupakan hibah dari pemerintah Jepang‎ untuk dijadikan ambulans.

Prestasi itu bahkan terdengar sampai ke luar negeri seperti, Amerika Serikat.

Konsulat Jenderal Amerika Serikat, Joaquin Monserrate‎, sempat terbang ke Bantaeng pada akhir 2014 lalu untuk melihat langsung pertumbuhan ekonomi dan layanan kesehatan ala Nurdin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved