Kabar Seleb
Raihan dan Yusuf, Bocah Viral Karawang Hidup Menyedihkan, Ayahnya Sakit Jiwa, Kini Nasibnya Berubah
Ada dua bocah bersaudara yang viral dari Karawang. Mereka adalah Raihan dan Yusuf, hidupnya mereka menyedihkan.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Ada dua bocah bersaudara yang viral dari Karawang. Mereka adalah Raihan dan Yusuf, hidupnya mereka menyedihkan.
Raihan adalah anak di bawah umur, adiknya pun masih kecil. Ia memiliki ayah, tetapi sakit jiwa.
Sementara itu, ibu dari bocah viral ini sudah meninggal dunia. Kehidupan mereka terekspos setelah Raihan mengalami peristiwa mengerikan.
Ia dihakimi massa sampai masuk ke rumah sakit. Hal ini disebabkan Raihan tepergok warga saat disuruh temannya untuk memanjat pagar.
Akibatnya, sang bocah dipukuli karena dikira maling. Kondisinya saat terbaring di rumah sakit pun memprihatinkan.
Kisah Raihan ini dibagikan anggota DPR RI Dedi Mulyadi melalui Instagram. Cerita bocah Karawang ini pun jadi viral di media sosial.
"Raihan ditinggalkan oleh ibunya karena meninggal sementara ayahnya sakit jiwa. Dia tinggal bersama saudaranya di Pangulah Selatan.
Dia mengalami peristiwa yang nahas, bersama kedua temannya dia memanjat pagar dan memasuki halaman sebuah warung.
Baca juga: Ibu Meninggal, Ayah Alami Gangguan Jiwa, Begini Nasib 2 Bocah Karawang yang Sempat Digebuki Warga
Baca juga: Ibu dan Anak Nekat Culik Bocah SD, Tuduh Orang Tua Korban Curi Emas Warisan Keluarga
Sang pemilik warung mengetahui hal itu. Kemudian, warga beramai-ramai memukulinya. Sehingga dia harus dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Saya mengetahui peristiwa ini melalui media sosial. Saya menjenguknya di RS Izza Cikampek dan menangani biaya pengobatannya.
Saya pun bertemu dengan Kapolsek Kotabaru untuk mengetahui duduk persoalannya.
Ada dua hal yang menjadi kesimpulan. Peristiwa pemanjatan pagar warung orang lain oleh Raihan dan teman-teman jelas salah. Pastilah orang akan menyangka mereka akan mencuri.
Kedua, warga yang memukuli Raihan pun keliru. Karena sebenarnya, cukup ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi.
Apalagi, Raihan adalah anak di bawah umur. Saya berharap dua hal ini segera ditangani oleh Polres Karawang Unit PPA