Partai Demokrat Pecat 7 Kader yang Disebut Pengkhianat Partai, Ini KESALAHAN Mereka Menurut Partai

DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS / ACHMAD RAFIQ
Marzuki Alie. DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie. 

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.

Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri Annisa Pohan yang diundang, mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara virtual, Senin (17/8/2020) pagi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri Annisa Pohan yang diundang, mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara virtual, Senin (17/8/2020) pagi. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Seperti diberitakan sebelumnya, AHY mengeluarkan statement tudingan bahwa ada sekelompok orang yang akan mengambil alih paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

AHY juga mengungkapkan, informasi tersebut berdasarkan laporan dan aduan dari para pimpinan dan kader Partai Demokrat.

Mereka melapor karena merasa tidak nyaman bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Bahkan, ucap AHY, gerakan politik untuk merebut paksa kepemimpinan Partai Demokrat itu dilakukan secara sistematis.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sementara itu klaim AHY bahwa adanya pengambilalihan posisi ketum Partai Demokrat, akan dijadikan kendaraan dalam Pemilu 2024.

AHY menyebut terdapat 5 orang, yakni seperti yang sudah diberitakan Tribunnews.com:

- satu kader Demokrat aktif

- satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif

- satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi

- satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu

- satu orang non kader partai atau seorang pejabat tinggi pemerintahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved