Rabu, 22 April 2026

Klaster Perkantoran Marak di Ciamis, ASN Diimbau Tidak Lakukan Perjalanan Keluar Daerah

Aparatur sipil negara (ASN) maupun no-ASN di lingkup Pemkab Ciamis diimbau tidak  melakukan aktivitas perjalanan keluar daerah.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
tribunjabar/andri m dani
Seorang tenaga kesehatan saat disuntik vaksin Covid-19. Meski sudah di suntik ada yang tetap terpapar Covid-19. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Aparatur sipil negara (ASN) maupun no-ASN di lingkup Pemkab Ciamis diimbau tidak  melakukan aktivitas perjalanan keluar daerah.

Imbauan tersebut menyusul maraknya penularan Covid-19 di sejumlah kantor dinas di Ciamis bebarapa hari terakhir.

Wabup Ciamis, Yana D Putra, menyampaikan imbauan itu pada rapat koordinasi penerapan perpanjangan PPKM skala mikro di Aula Setda Ciamis, Kamis (25/2/2021) siang.

Hadir pada  kesempatan tersebut unsur Forkopimda, Sekda Ciamis, dan para kepala SKPD, Satgas Covid-19 serta diikuti secara virtual smua camat di Ciamis.

Akibat tingginya angka penularan di lingkungan perkantoran tersebut diharapkan setiap kantor dinas menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Demikian pula jajaran Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kabupatan, kecamatan, serta desa/kelurahan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Diharapkan tingkat desa dan kecamatan secepatnya melaksanakan PPKM skala mikro dengan pengawasan lebih ketat. Dengan zonasi RT/RW sebagai acuan,” ucap Yana.

Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, pada rakor tersebut menyatakan siap bersinergi dengan TNI dan Pemkab Ciamis menyukseskan penerapan PPKM mikro di Ciamis.

Mulai dari upaya pencegahan sampai melakukan penindakan warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan 5M menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar AKBP Hendria Lesmana pada rakor yang dihadiri Dandim 0613 Letkol Czi Dadan Ramdani dan Kajari Ciamis Yuyun Wahyudi.

Hendria Lesmana pada kesempatan tersebut juga meminta setiap desa menyediakan tempat isolasi yang layak bagi warganya yang terpapar Covid-19 dengan standar pelayanan yang baik.

Mengingat mereka yang terpapar Covid adalah manusia.

“Jadi kita harus memanusiakan manusia. Mulai dari tempat dan fasilitasnya. Jangan sampai mereka stres kemudian keluyuran ke mana-mana. Ini harus menjadi perhatian,” ungkap Kapolres.  

Data yang diperoleh Tribun, dalam seminggu ini telah terjadi penularan Covid-19 di sejumlah perkantoran di Ciamis.

Seperti di Kantor Induk Samsat Ciamis, 53 orang karyawan ASN maupun non-ASN terpapar Covid-19. Delapan orang menjalani isolasi di Ruang Isolasi Khusus Wisma Haji IC Ciamis dan 45 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved