Delapan Tahanan LP Ciamis Positif Covid-19, Berawal dari Cium Ikan Asin dan Minyak Kayu Putih
Terpaparnya 8 orang tahanan LP kelas II B Ciamis ternyata berawal dari seorang tahanan yang tidak bisa mencium bau minyak kayu putih.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Terpaparnya 8 orang tahanan LP kelas II B Ciamis ternyata berawal dari seorang tahanan yang tidak bisa mencium bau minyak kayu putih dan aroma ikan asin.
Tujuh dari 8 tahanan LP Ciamis tersebut sejak Jumat (26/2) petang dievakuasi dari LP Ciamis dan menjalani isolasi di Pusat Isolasi Covid-19 Wisma Haji Islamic Center Ciamis.
Seorang tahanan lebih dulu dirawat di ruang isolasi RSU Ciamis karena bergejala.
Baca juga: Halmahera Selatan Diguncang Gempa Bumi M 5,2, Ahli Sebut Dipicu Aktivitas Sesar Lokal
Baca juga: Pengalaman Glenca Chysara Perankan Elsa di Ikatan Cinta, Bikin Kesal Ibu-ibu Sampai Ingin Menjambak
Kronologinya, menurut Kasi Administrasi Kamtib LP Kelas II B Rahadian Buana kepada Tribun Jabar dan wartawan lainnya Jumat (26/2), pada hari Rabu (24/2) LP Ciamis menerima 8 orang tahanan baru titipan kejaksaan, berikut bukti hasil rapid test antigen-nya yang nonreaktif.
Kedelapan orang tahanan baru tersebut, kata Rahadian, terlibat kasus pidana umum, dengan pelanggaran pasal KUHP yang berbeda-beda.
Mereka antara lain terjerat ketentuan Pasal 112 KUHP (penyalahgunaan narkoba), Pasal 196 (pengedaran obat terlarang), Pasal 351 (penganiayaan), Pasal 378 (penipuan), dan ada juga yang terjerat Pasal 480 (penadahan).
Mereka berasal tidak hanya dari Ciamis, tetapi juga dari luar Ciamis, seperti dari Bandung.
“Kedelapan orang tahanan baru tersebut sesuai dengan SOP (standar operasional) ditempatkan di ruang khusus. Belum berinteraksi, belum berbaur dengan penghuni lainnya,” ujar Kasi Administrasi Kamtib LP Kelas II B Ciamis, Rahadian Buana, Jumat (26/2).
Rabu (24/2) sorenya, menurut Buana, sebagai bagian bentuk SOP juga, pihak LP Ciamis melakukan pengecekan secara manual.
Ke-8 orang tahanan baru tersebut disuruh mencium bau minyak kayu putih dan bau ikan asin.
“Hasilnya seorang tahanan baru tersebut tak bisa mencium bau minyak kayu putih dan bau ikan asin."
"Kami langsung berkoordinasi dengan Dinkes (Ciamis), yang bersangkutan menjalani test swab Rabu sore itu juga,” katanya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Jabar Masuk Tahap Dua, Ini Daftar yang Bakal Divaksin, Kamu Termasuk?
Baca juga: Beredar Isu Narkoba Dikendalikan Napi, Petugas Lakukan Sidak di Lapas Kelas II B Kota Sukabumi
Hasilnya diketahui esok harinya, Kamis (25/2) siang.
Yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.