Cucu yang Masih SD Dipaksa Berhubungan Suami-Istri dengan Tetangga, sang Kakek Lihat Langsung
Kisah tragis dialami pelajar SD kelas VI di Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur. Dia menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.
Editor:
Giri
Kemudian, kelakuan kakek dan tetangganya itu dilaporkan pada Polres Jember.
“Kami mendapat laporan dari warga terkait pencabulan pada anak di bawah umur,” tutur dia.
Pihak kepolisjan menindaklanjuti perkara tersebut.
Kedua pelaku, yakni AD dan kakek korban sudah diamankan oleh polisi.
“Kemarin sudah kami tindak lanjuti dan kami amankan pelakunya,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun sesuai Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)