Tak Ada Fasilitas Tes Covid-19 untuk Karyawan dan Pengunjung Tempat Hiburan, Ini Kata Dinkes Bandung
Dinkes Bandung tidak memfasilitasi cafe, resto, tempat hiburan atau pusat perbelanjaan dalam pengetesan rapid antigen kepada karyawan dan pengunjung
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung tidak memfasilitasi cafe, resto, tempat hiburan atau pusat perbelanjaan dalam pengetesan rapid antigen kepada karyawan atau pengunjungnya.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengetesan di wilayah yang kasusnya tinggi.
Baca juga: DIPECAT, Bripda CS Polisi Mabuk yang Tembak Mati 3 Orang di Tempat Hiburan Malam di Cengkareng
"Saat ini belum, kita lagi fokus dulu untuk 3T mendukung PPKM Mikro, supaya di daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi itu bisa akselerasi 3T," ujar Ahyani, saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).
Berdasarkan hasil rapat terbatas (Ratas) pekan lalu, kata dia, disepakati bahwa pengusahalah yang harus melakukan pengetesan terhadap karyawan dan pengunjungnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Nonton Bioskop Pakai Baju Kondangan, Petugas Tiket: Mau ke Kondangan Nobita, ya?
"Dalam rangka bentuk tanggung jawab melakukan pemeriksaan secara teratur baik kepada karyawan maupun kepada pengunjung. Jadi pengusahanya," katanya.
Selama ini, belum ditemukan ada karyawan atau pengunjung yang terpapar Covid-19 di tempat hiburan atau mall, sebab belum dilakukan pengetesan secara rutin.
Baca juga: Terkuak Identitas Pria yang Ditembak Mati di Cinunuk Kota Bandung Tadi Malam
"Iya, diakan harus melindungi karyawannya, sama melindungi konsumennya. Lakukan secara random, sehari berapa dari pengunjung atau seminggu berapa kali dilakukan pemeriksaan itu, baik kepada karyawan maupun pengunjung," ucapnya.
Jika pelaku usaha merasa keberatan, pihaknya, kata dia, bakal berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disdagin) selaku pembina pusat perbelanjaan dan tempat hiburan yang dibina Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar).
Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Tembak Mati 3 Orang, Mabes Polri LARANG Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam
"Itu nanti kita bicarakan dulu dengan pembina pengusahanya. Saya harapkan masyarakat Bandung, pengusaha, pelaku ekonomi, itu juga memberikan kontribusi dengan ikut serta melindungi karyawannya dan tamu yang datang ke tempat usahanya," katanya.